Produsen Sawit Support Kebijakan Pemerintah Terkait Minyak Goreng

- 14 Februari 2022, 21:25 WIB
Ilustrasi – Minyak Goreng Curah. (Sumber: kabarbanten.pikiran-rakyat.com)
Ilustrasi – Minyak Goreng Curah. (Sumber: kabarbanten.pikiran-rakyat.com) /

ZONABANTEN.com – Tiga perusahaan pemasok minyak kelapa sawit mentah (CPO) kepada perusahaan produsen minyak goreng Wilmar, berjanji untuk memasok produk minyak gorengnya dengan harga domestic market obligation (DMO) Rp9.300 per kg untuk mensupport kebijakan Pemerintah terkait program minyak goreng satu harga.

Ketiga pemasok minyak goreng adalah PT Bumitama Gunajaya Agro, PT Union Sampoerna Triputra Persada, dan PT Dharma Satya Nusantara Tbk.

"Ini adalah komitmen supplier kami, perusahaan perkebunan dalam mendukung program pemerintah” Dilansir dari laman ANTARANEWS.

Baca Juga: Korea Selatan Bersiap Untuk Berikan Vaksin Booster Kedua, Kelompok Ini Jadi Prioritas

“Dengan tersedianya CPO DMO tersebut, perusahaan mampu menyediakan lebih banyak lagi minyak goreng ke pasar dalam negeri," sebut Presiden Direktur Consumer Pack Business Wilmar Thomas Muksim di Jakarta, Senin.

Perusahaan berkeinginan hal ini kian mempermudah masyarakat mendapatkan barang kebutuhan pokok seperti minyak goreng di pasaran.

"Kami bersama supplier juga akan memastikan bahwa tambahan CPO DMO akan sampai ke masyarakat dalam bentuk minyak goreng," imbuh Thomas.

Dikatakannya, usaha mendukung Pemerintah terkait kebijakan minyak goreng adalah tanggung jawab semua sebab tidak akan mampu dilaksanakan oleh sejumlah pihak saja, oleh sebab itu diharapkan semakin banyak yang terlibat supaya polemik minyak goreng dapat diakhiri segera.

"Masyarakat juga harus bekerjasama agar tidak melakukan panic buying karena pemerintah sedang berusaha memenuhi ketersediaan minyak goreng”,

Halaman:

Editor: Bayu Kurniya Sandi

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah