Jokowi Resmi Larang Mudik Untuk Cegah Penyebaran Virus Corona

- 21 April 2020, 14:41 WIB
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) melarang mudik semua masyarakat.*
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) melarang mudik semua masyarakat.* /ANTARA/

"Jadi dari sinilah kemudian saya ingin mengambil sebuah keputusan setelah larangan mudik ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN sudah kita lakukan pada minggu lalu. Oleh sebab itu saya minta persiapan-persiapan yang berkaitan dengan (larangan mudik) ini mulai disiapkan," ucap Presiden menegaskan.

Menurut Presiden, masyarakat yang tidak mudik pun sudah terbantu dengan sejumlah bantuan sosial.

"Bansos sudah mulai dilaksanakan kemarin, pembagian sembako untuk Jabodetabek, Kartu Pra-Kerja sudah berjalan, minggu ini bansos tunai juga dikerjakan," tutur Presiden.

Hingga Senin 20 April 2020, jumlah kasus terkonfirmasi positif virus corona Covid-19 di Indonesia mencapai 6.760 kasus sementara jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) mencapai 16.343 orang dan orang dalam pemantauan (ODP) berjumlah 181.770 orang. (*)

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah