Penetapan 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional, Bagaimana Sejarahnya?

- 9 Februari 2022, 11:08 WIB
Peringatan Hari Pers Nasional pada tanggal 9 Februari 2022
Peringatan Hari Pers Nasional pada tanggal 9 Februari 2022 /Ilustrasi dari kominfo.go.id

ZONABANTEN.com - 9 Februari 2022 diperingati sebagai Hari Pers Nasional.

Alasan dipilihnya tanggal 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional merupakan hasil kebijakan dari Presiden Soeharto, dengan dikeluarkannya Keppres Nomor 5 Tahun 1985 tentang Hari Pers Nasional.

Dalam keputusan itu, Presiden Soeharto mengatakan bahwa perjuangan pers Indonesia memiliki sejarah dan perjuangan penting, serta untuk mengembangkan kehidupan pers yang bebas di Indonesia.

Baca Juga: Terinspirasi Bapak Pers Nasional, Pramoedya Ananta Toer Ciptakan Tokoh Minke dalam Bumi Manusia

Mengapa 9 Februari? Karena bertepatan dengan terbentuknya Persatuan Wartawan Indonesia pada tahun 1946 di Solo, Jawa Tengah, yang menurut Soeharto merupakan pendukung dan kekuatan pers nasional.

Sementara itu, di tahun 2022 ini peringatan Hari Pers Nasional diadakan di Kendari, Sulawesi Tenggara. Tema yang diusung adalah 'Sultra Jaya Indonesia Maju', dengan mendiskusikan peran pers dalam pelestarian lingkungan hidup.

Artikel ini juga bisa anda baca di Berita DIY dengan judul Sejarah dan Fakta Di Balik Penetapan Hari Pers Nasional yang Jatuh pada Tanggal 9 Februari 2022***

 

Editor: Bunga Angeli

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x