PPKM Jawa - Bali Diperpanjang, Mendagri: Masyarakat Lebih Waspada

- 8 Februari 2022, 08:36 WIB
Ilustrasi PPKM
Ilustrasi PPKM /

Zonabanten.com - Penyebaran Kasus COVID-19 varian Omicron kian mengkhawatirkan hal ini menjadi perhatian Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan penyesuaian level guna mengantisipasi lonjakan tersebut.

Dikutip dari Antaranews.com Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendgari Safrizal ZA dalam keterangan persnya, Selasa, mengatakan "peningkatan jumlah kasus positif COVID-19 dalam seminggu terakhir ini, jauh hari telah diprediksi oleh Pemerintah, Ucapnya"

Dengan demikian harus ditingkatkan kewaspadaan Pemerintah dalam menghadapi lonjakan yang relatif eksponensial tetap menempatkan keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi, dengan tetap memperhatikan keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat.

"Sebagai bentuk antisipasi kebijakan, Menteri Dalam Negeri telah memperpanjang dan memperbarui level PPKM untuk wilayah Jawa-Bali melalui diterbitkannya Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2022," kata dia.

Baca Juga: Sadis! Tendang Kucing seperti Bola, Kurt Zouma Terancam 5 Tahun Penjara

Instruksi Mendagri tersebut mulai berlaku efektif pada 8-14 Februari 2022.

Beberapa hal yang diatur dalam perpanjangan PPKM tersebut antara lain adanya perubahan jumlah daerah pada level 1 yang mengalami penurunan dari 40 daerah menjadi 30 daerah, dan level 2 dari 86 daerah menjadi 57 daerah.

Adapun, beberapa daerah yang masih berada pada status level 3 juga mengalami peningkatan yang cukup signifikan, semula dari 2 daerah menjadi 41 daerah.

Sebelumnya, peningkatan jumlah daerah yang berada pada level 3 tidak semata-mata karena meningkatnya jumlah kasus positif yang salah satunya disebabkan oleh kasus Omicron, tetapi juga karena faktor menurunnya tracing yang dilakukan dan mulai bertambahnya tingkat bed occupancy rate (BOR) rumah sakit.

Baca Juga: Setelah Lee Jun Ho, Kini Giliran Ahn Hyo Seop Menjadi Cucu dari Lee Deok Hwa di ‘A Business Proposal’

Namun Safrizal ZA menegaskan kembali bahwa adanya varian Omicron sekali lagi membuktikan bahwa pandemi COVID-19 belum berakhir.

"Kita harus terus meningkatkan kewaspadaan, hindari kerumunan dan jangan kendor sedikit pun dalam disiplin protokol kesehatan," tutupnya.***

Editor: Yuliansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x