NIK ini nantinya akan digunakan untuk memperoleh informasi tentang sosial ekonomi di Data Terpadu Kesenjangan Sosial (DTKS) Kemensos.
Baca Juga: Status Gunung Anak Krakatau Waspada Level II, Gempa Letusan Belum Tercatat Lagi
Jadi, siswa yang belum atau tidak terdaftar dalam DTKS, maka harus melengkapi data ekonomi dan aset terlebih dahulu.
Selanjutnya adalah validasi NIK, NISN, dan NPSN, serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.
Setelah proses validasi berhasil, nomor pendaftaran dan kode akses akan dikirim melalui email.
Pilih jalur seleksi yang akan diikuti, seperti SNMPTN, SBMPTN, SMPN, UMPN, atau Mandiri.
Baca Juga: Gubernur Ganjar Pranowo Jatuh ketika Bersepeda, Berikut Pengakuan dari Saksi dan Kabag Humas Jateng
Selesaikan proses pendaftaran di sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai dengan jalur seleksi yang dipilih.
Nantinya proses tersebut akan dilakukan dengan skema host-to-host.
Siswa ang dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi dapat dilakukan verifikasi lebih lanut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.