Cara Mendapatkan Obat Gratis dari Kemenkes untuk Pasien Isoman Terkonfirmasi Covid-19

- 6 Februari 2022, 20:31 WIB
Konsultasi daring dan obat gratis dari kemenkes untuk pasien positif covid-19
Konsultasi daring dan obat gratis dari kemenkes untuk pasien positif covid-19 /Kemenkes

ZONABANTEN.com - Kemenkes atau Kementrian Kesehatan RI menyediakan paket obat gratis dan layanan konsultasi daring bagi pasien yang terkonfirmasi COVID-19 dan melakukan Isolasi Mandiri atau Isoman.

Sebagai informasi program obat gratis dan konsultasi ini hanya berlaku untuk area Jabodetabek.

Untuk mendapatkan layanan obat gratis dan konsultasi daring, pasien perlu melakukan tes PCR di laboraturium yang terafiliasi dengan Kementrian Kesehatan RI.

Baca Juga: TERKINI Update Covid-19 DKI Jakarta Hari Ini 6 Februari 2022, Waduh! Tembus 15 Ribuan Hari Ini

Apabila tes PCR tersebut hasilnya positif dan lab melaporkan hasilnya ke database khusus positif COVID-19 di Kemenkes (NAR). Pasien akan menerima pemberitahuan via WhatsApp dari Kemenkes RI secara otomatis.

Jika tidak mendapatkan pemberitahuan via WhatsApp, pasien dapat memeriksa secara mandiri dengan mengunjungi situs isoman.kemkes.go.id. Lalu memasukan NIK yang ingin diperiksa statusnya.

Setelah mendapatkan pemberitahuan, pasien bisa melakukan konsultasi secara daring di salah satu dari 17 layanan konsultasi yang dapat dilihat daftarnya pada menu konsultasi di situs isoman.kemkes.go.id. atau menekan link yang ada di pesan WhatsApp dari Kemenkes.

Baca Juga: Update Covid-19 di Indonesia Hari Ini Minggu 6 Februari 2022, Lengkap 34 Provinsi, Kasus Aktif Tembus 25.431

Pasien perlu memasukan kode voucher yang sudah diberikan untuk bisa konsultasi dan mendapatkan paket obat gratis.

Lakukan konsultasi dokter dengan menginformasikan bahwa kamu adalah pasien program Kementrian Kesehatan.

Setelah melakukan konsultasi, dokter akan memberikan resep digital sesuai dengan kondisi pasien.

Jika pasien masuk dalam kategori yang dapat melakukan isoman, obat akan bisa ditebus secara gratis.

Baca Juga: Rusun Daan Mogot Dipersiapkan Jadi Tempat Isolasi

Untuk menebus resep obat gratis dari Kemenkes, pasien perlu mengisi formulir pesanan yang ada pada menu Pesan Obat di situs isoman.kemkes.go.id.

Formulir tersebut diisi dengan mengunggah resep digital yang sudah diberikan oleh dokter saat konsultasi, lalu mengisi data lain seperti KTP dan alamat pengiriman untuk melengkapi formulir.

Biaya obat dan vitamin tersebut akan ditanggung oleh Kementrian Kesehatan sesuai dengan ketentuan.***

Editor: Siti Fatimah Adri

Sumber: Isoman Kemkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x