Selesaikan Masalah Pekerja Migran, Indonesia dan Malaysia Matangkan MoU

- 24 Januari 2022, 18:01 WIB
Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah, dengan SDM Malaysia, Datuk Seri M. Saravanan mengadakan pertemuan di kantor Kemnaker/ Kemnaker
Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah, dengan SDM Malaysia, Datuk Seri M. Saravanan mengadakan pertemuan di kantor Kemnaker/ Kemnaker /

ZONABANTEN.com - Pemerintah Indonesia dan Malaysia sepakat mematangkan penyelesaian nota kesepahaman tentang perekrutan Pekerja Migran Indonesia.

Pekerja Migran yang dimaksud adalah mereka yang ada di sektor domestik dari Indonesia (Memorandum of Understanding for the Recruitment of Domestic Workers from Indonesia).

Kesepakatan tersebut mengemuka dalam pertemuan pejabat dari kedua negara.

Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah, dengan Menteri Sumber Daya Manusia (SDM) Malaysia, Datuk Seri M. Saravanan mengadakan pertemuan di kantor Kemnaker, Jakarta, Senin 24 Januari 2022.

Baca Juga: Putra Mahkota Arab Saudi Erat Kontroversi, Ini Daftar Jabatan yang Menjadikannya Orang Penting di Pemerintahan

Menaker Ida Fauziyah mengatakan, "Pemerintah Malaysia telah menyetujui seluruh draft MoU penempatan pekerja domestik dari Indonesia dan dalam waktu dekat, akan segera dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara kedua negara."

Ida menjelaskan, adanya MoU tersebut akan memberikan skema pelindungan yang memadai dan mengurangi risiko/masalah PMI di Malaysia.

Hal itu termasuk juga penegakan hukum terhadap majikan/agen yang melanggar perjanjian kerja, peraturan terkait di Malaysia.

Selain itu, perjanjian ini juga dalam upaya penghentian praktik system maid online dan konversi My Travel Pass (visa kunjungan biasa) menjadi visa kerja.

Halaman:

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x