Lewat KemenPPPA, Pemerintah Dorong Komitmen Pembentukan UPTD PPA di Daerah

- 22 Januari 2022, 12:37 WIB
Menteri PPPA, Bintang Puspayoga Dorong Pembentukan UPTD PPA di Daerah/kominfo
Menteri PPPA, Bintang Puspayoga Dorong Pembentukan UPTD PPA di Daerah/kominfo /

ZONABANTEN.com - Pemerintah lewat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA), Bintang Puspayoga menegaskan keberadaan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) sangat dibutuhkan untuk merealisasikan upaya perlindungan perempuan dan anak.

UPTD itu menurutnya akan dapat memaksimalkan pelayanan bagi korban kekerasan.

Menurut Bintang, akan terus memberikan dukungan penuh terhadap percepatan pembentukan UPTD PPA melalui komitmen pemerintah daerah.

Baca Juga: Lukai Kuda hingga Mati, Drama 'The King of Tears, Lee Bang Won' Tunda Penayangan

"Hal ini sejalan dengan upaya menjalankan penambahan fungsi KemenPPPA sebagai layanan rujukan akhir oleh Presiden Joko Widodo,” ungkap Bintang, Jumat, 21 Januari 2022.

Bintang lalu melanjutkan, “UPTD PPA ini merupakan ujung tombak dan garda terdepan untuk menjalankan mandat perlindungan perempuan dan anak dari Presiden Jokowi. Untuk bisa memberikan pelayanan yang maksimal, pembentukan UPTD PPA merupakan hal yang sangat penting menjadi perhatian kita bersama."

"Prioritas pembentukan UPTD PPA saat ini terdapat di 4 Provinsi yakni Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Nusa Tenggara Timur, dan Maluku serta di 336 kabupaten dan kota,” ujarnya.

Dalam mendukung pelaksanaan dua fungsi baru KemenPPPA, keberadaan UPTD PPA dibutuhkan mulai dari tingkat provinsi sampai tingkat kabupaten dan kota.

Baca Juga: Tinjau Pembangunan Stadion Maulana Yusuf, Subadri: Saya Harap Masyarakat Menjaga Fasilitas

Halaman:

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah