Kombes Pol Sonny Irawan: Korban 4 Tewas, 11 Luka Berat, 10 Luka Ringan, Tabrakan Maut di Balikpapan

- 21 Januari 2022, 22:20 WIB
Kondisi mobil truk tronton yang sebabkan kecelakaan di Balikpapan
Kondisi mobil truk tronton yang sebabkan kecelakaan di Balikpapan /Instagram/@thekukahororr

ZONABANTEN.com - Dirlantas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Sonny Irawan menyampaikan bela sungkawa atas tewasnya 4 korban kecelakaan di Simpang Empat Muara Rapak Jl Ahmad Yani Balikpapan, pagi ini, Jumat 21 Januari 2022.

Sonny Irawan menyampaikan bahwa kecelakaan maut terjadi pada pukul 06.15 WITA akibat adanya kegagalan sistem pengereman kendaraan tronton yang melaju dari arah km 13 menuju kampung baru yang membawa muatan tawas pembersih air.

Dari hasil olah TKP, sopir truk mengakui bahwa kendaraan tersebut tidak mampu melakukan pengereman pada saat di turunan lampu merah Simpang Muara Rapak sehingga sopir truk merasa kalut dan bingung lalu menabrak kendaraan di depannya secara beruntun.

“Lebih kurang ada 6 kendaraan roda 4 dan 14 kendaraan roda dua,” ujar Sonny Irawan.

Baca Juga: Gempa Tektonik Terkini, Kawasan Mandailing Natal, Sumut Diguncang Gempa Ringan dan Sangat Dangkal

Dalam video singkat berdurasi 41 detik yang beredar di media sosial pagi ini, terlihat truk tronton kontainer 20 Ft warna merah melaju kencang lalu menabrak deretan kendaraan didepannya yaitu 6 kendaraan roda empat dan 14 kendaraan roda 2 yang sedang berhenti menunggu di traffic light simpang4 Muara Rapak.

Akibat tabrakan tersebut terdengar dentuman keras sehingga nampak deretan mobil dan motor bergelimpangan tercecer di jalanan. Sementara itu truk tonton tetap melaju kencang dan baru terhenti di dekat masjid yang terletak beberapa puluh meter dari Simpang Empat Muara Rapak.

“Dari kejadian tersebut mengakibatkan 4 orang meninggal dunia, 11 orang luka berat dan juga 10 orang luka ringan. Ini sudah kami cek di 5 rumah sakit yang ada di wilayah kota Balikpapan satu persatu kami datangi kemudian kami cek untuk memastikan korban kecelakaan tersebut,”kata Sonny Irawan.

Dari hasil pemeriksaan polisi di Polsek Balikpapan Utara, sopir mengakui bahwa seharusnya tidak boleh memasuki daerah tersebut pada jam 06.00 WITA – 21.00 WITA, tetapi karena yang bersangkutan terlambat bangun sehingga berusaha untuk mengejar ke sasaran di wilayah Kampung Baru dan ternyata setelah sampai di Simpang Rapak sudah ramai dan mengalami rem blong.

Baca Juga: Banjir Bandang Landa 239 Rumah di 5 Kecamatan di Jember

Halaman:

Editor: Yuliansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x