Longsoran Tebing Menimbun 26 Unit Rumah di Kabupaten Sumedang

- 17 Januari 2022, 12:57 WIB
Tanah longsor di Desa Ciherang, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat pada Minggu 16 Januari 2022
Tanah longsor di Desa Ciherang, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat pada Minggu 16 Januari 2022 /BNPB

ZONABANTEN.com – BNPB meneruskan laporan kejadian bencana longsor yang berasal dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPD) Kabupaten Sumedang.   

Menurut laporan BPBD Kabupaten Sumaedang melaporkan adanya  2 ha. lahan sawah longsor menimbun 26 unit rumah di Desa Ciherang, Kecamatan Sumedang, Kabupaten Sumedang di Propinsi Jawa Barat pada hari Minggu 16 Januari 2022.   

Longsor terjadi setelah curah hujan mengguyur dengan intensitas tinggi terjadia antaar jam 13.20 s/d pukul 16.00 WIB yang berakibat tebing dengan ketinggian sekitar 150 meter dan lebar sekitar 80 meter longsor.

Akibat dari dampak longsoran tebing ini berupa 2 ha. Lahan sawah tertutup dan sebagian longsoran bercampur air hujan menutup aliran sungai Cipo.

Baca Juga: Pulihkan Ekonomi Nasional, Pemerintah Siapkan Rp451 Triliun Hingga Update MotoGP Mandalika

Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Kabupaten Sumedang terjun ke lokasi dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan tanggap darurat bencana.

Untuk antisipasi longsoran susulan, BPBD Kabupaten Sumedang memberi arah dan petunjuk warga masyarakat untuk mengungsi sementara ke rumah Saudara mereka terdekat.

Berdasarkan prakiraan cuaca Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) untuk 16 hingga 17 Januari  berpotensi hujan ringan hingga sedang.

Dengan adanya wart aini, BNPB menghimbau masyarakat dan Pemerintah Daerah  meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman bencana hidrometeorologi susulan dalam bentuk banjir, banjir bandang, angin puting beliung dan tanah longsor.

Adapun langkah-langkah pencegahan terjadi longsor yang mungkin dapat dilaksanakan adalah upaya untuk tidak menebang pohon di kawasan lereng tebing, menghijaukan kawasan dengan  vegetasi dan memperbaiki saluran air permukaan dan bawah tanah.***

Editor: Rizki Ramadhan

Sumber: BNPB


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x