Kabar baiknya, berdasarkan pengumuman tersebut, Bawaslu RI menanggung seluruh biaya transportasi (tiket pulang-pergi), akomodasi dan konsumsi peserta selama kegiatan tersebut.
Selain itu Bawaslu juga akan membiayai sepenuhnya tes swab antigen/PCR kepada semua peserta saat melakukan registrasi peserta di Jakarta.
Adapun untuk hadiah bagi pemenang lomba ini dengan rincian sebagai berikut:
1. Hadiah Juara I: Trofi Bawaslu, Sertifikat Penghargaan, Uang Pembinaan Rp25.000.000,- (Dua Puluh Lima Juta Rupiah)
2. Hadiah Juara II : Trofi Bawaslu, Sertifikat Penghargaan, Uang Pembinaan Rp20.000.000,- (Dua Puluh Juta Rupiah)
3. Hadiah Juara III : Trofi Bawaslu, Sertifikat Penghargaan, Uang Pembinaan Rp15.000.000,- (Lima Belas Juta Rupiah)
4. Hadiah Juara IV: Sertifikat Penghargaan, Uang Pembinaan Rp10.000.000,- (Sepuluh Juta Rupiah)
5. “Best Speaker”: Sertifikat Penghargaan, Uang Pembinaan Rp5.000.000,- (Lima Juta Rupiah)
6. Sertifikat Penghargaan bagi seluruh Tim.
Baca Juga: Akhirnya! Simon Cowell Resmi Jadi Tunangan Lauren Silverman Setelah 13 Tahun Pacaran