ZONABANTEN.com – Polisi menetapkan Ferdinand Hutahean sebagai tersangka kasus cuitan berbau SARA. Diketahui, Ferdinand membuat kegaduhan usai membuat cuitan kontroversial yang berbunyi “Allahmu ternyata lemah”.
Dikutip ZONABANTEN.com dari Website Divisi Humas Polri, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan “Dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka dengan alasan kesehatan. tapi ketika surat perintah penahanan, yang bersangkutan menandatangani,” Senin 10 Januari 2022.
Hari ini, Ferdinand mendatangi Bareskrim Polri untuk memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai saksi di kasus cuitan ‘Allahmu ternyata lemah‘.
Ferdinand datang dengan ditemani tiga orang pengacaranya. Dia tampak mengenakan kemeja berwarna putih.
Lebih lanjut, Ferdinand menyebut kehadirannya akan membantu Bareskrim untuk menuntaskan permasalahan tersebut.
Ferdinand ingin segalanya menjadi terang benderang karena cuitannya hanya kesalahpahaman.
Kasus ini berawal dari cuitan Ferdinand Hutahaean di akun Twitternya, @FerdinandHaean3. Dia sempat mencuit soal ‘Allahmu ternyata lemah‘.