Bersama jajaran Unit Reskrim Polsek Makasar, Hendra kemudian mendatangi apartemen itu untuk berkoordinasi dengan petugas keamanan apartemen memastikan keberadaan EN. Hingga kemudian pada hari Sabtu, 25 Desember 2021 EN dipastikan berada di satu unit apartemen yang disewa RB.
Kemudian penggerebekan pun dilakukan sekitar pukul 10.10 WIB oleh tiga personel Unit Reskrim Polsek Makasar dipimpin Iptu Mochamad Zen dan tiga petugas keamanan apartemen.
Akhirnya diamankan RB selaku muncikari dan empat perempuan lain yang dijadikan pekerja seks komersial, satu di antaranya termasuk EN yang sudah empat hari hilang.
"Setelah itu dari Polsek Makasar langsung diarahkan ke Polres Jakarta Timur untuk dibuatkan laporan. Tapi karena lokasi kejadiannya di Jakarta Selatan kasusnya dilimpahkan ke Polres Jakarta Selatan," tutur Hendra.
Saat ini EN sudah kembali ke pihak keluarga meskipun masih mengalami trauma. EN juga sudah menjalani proses visum guna kepentingan penyidikan untuk membuktikan kasus.
"Keinginan keluarga khususnya saya pribadi ingin pelaku dihukum seberat-beratnya karena keponakan saya juga masih di bawah umur," kata Hendra.***