Biadab! Pegawai Universitas Jakarta Cabuli Seorang Anak Lelaki Sebanyak Tujuh Kali

- 20 Desember 2021, 23:30 WIB
pegawai Universitas Jakarta cabuli seorang anak lelaki sebanyak tujuh kali/Pixabay/Arhavisual
pegawai Universitas Jakarta cabuli seorang anak lelaki sebanyak tujuh kali/Pixabay/Arhavisual /

ZONABANTEN.com - Lagi-lagi kasus pelecehan seksual terjadi. Seorang anak lelaki yang masih berumur 7 tahun mengalami pelecehan seksual atau disodomi oleh pria yang merupakan pegawai Universitas Jakarta.

Kejadian ini terjadi di Palmerah, Jakarta Barat dan dilakukan oleh pria berinisial H yang berusia 39 tahun.

Korban dicabuli dari Februari hingga Mei 2021, dengan modus diiming-imingi akan dipinjami ponsel dan diberikan jam tangan IMMO jika menuruti permintaan pelaku.

Selain itu, korban juga sering diberi uang Rp.10.000-Rp.15.000 usai menuruti permintaan pelaku.

Baca Juga: Doa Belum Terkabul? 7 Hal Ini Bisa Jadi Penghalang Terkabulnya Doa, Apa Saja

Tujuannya untuk membukam korban agar tidak melapor kepada siapapun atas pelecehan seksual yang dialami.

Sampai akhirnya, korban mengeluh sakit pada bagian bokong dan orang tua pun segera menanyakan keadaannya.

Ia pun menceritakan perlakuan keji dari pelaku kepada orang tuanya, dan dilaporkan kepada polisi pada Juni 2021.

Bahkan saking tidak tau malu dan tidak punya hati, pelaku sempat membelikan setelan baju koko saat lebaran kemarin.

Baca Juga: Jadwal Acara RCTI Selasa, 21 Desember 2021, Saksikan X Factor Indonesia 2021 Hingga Ikatan Cinta

"Jadi pelaku ini memiliki orientasi terhadap anak," ujar Putu Elvina, Komisioner KPAI.

Saat ini pelaku juga sudah ditangkap, "Pemerintah melakukan intervensi kepada pelaku pelecehan seksual dengan menangkap pelaku." lanjut Putu Elvina.

Dengan adanya kejadian pelecehan yang terus berulang, Putu Elvina berharap aparat kepolisian meringkus pelaku dengan cepat agar tidak ada korban lain.

Baca Juga: Kabar Baik! Vaksin Terbaru Nanocovax Covid-19 Terbukti Ampuh Lawan Omicron Lindungi Hingga 96,5 %

Putu Elvina juga berharap, aparat kepolisian lebih memperhatikan pelaku pelecehan seksual anak.

Apalagi, beberapa kasus pelecehan seksual merupakan orang yang dikenal oleh korban, seperti tetangga maupun keluarga.***

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah