Hati-Hati! Virus Omicron Muncul di Indonesia, Ini yang Perlu Diketahui dan Dilakukan untuk Menghindarinya

- 16 Desember 2021, 18:26 WIB
Virus Covid-19 varian Omicron muncul di Indonesia, masyarakat perlu mengetahui dan melakukan ini untuk menghindarinya. PIXABAY/geralt
Virus Covid-19 varian Omicron muncul di Indonesia, masyarakat perlu mengetahui dan melakukan ini untuk menghindarinya. PIXABAY/geralt /
ZONABANTEN.com - Virus Omicron akhirnya muncul di Indonesia pada hari ini, Kamis 16 Desember 2021.
 
Kementerian Kesehatan melalui Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengumumkan kasus pertama Covid-19 varian Omicron di Indonesia.
 
Penderitanya adalah seorang petugas kebersihan berinisial N yang bekerja di RSDC Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta.
 
"Kementerian Kesehatan telah mendeteksi seorang pasien terkonfirmasi Omicron pada tanggal 15 Desember," ucap Menkes dikutip ZONABANTEN.com dari laman resmi Kemkes RI pada  Kamis 16 Desember 2021.
 
 
Kasus ini ditemukan setelah para petugas kebersihan Wisma Atlet diambil sampel rutin. Lalu, ditemukan tiga orang terkonfirmasi positif COVID-19.
 
Kemudian, ketiga sampel dilakukan Whole Genome Sequencing (WGS). Hasil pemeriksaan menunjukkan satu sampel terkonfirmasi positif varian Omicron.
 
"Ada tiga petugas kebersihan di RSDC Wisma Atlet yang positif PCR-nya, tapi yang terkonfirmasi positif Omicron adalah satu orang," ujar Menkes.
 
Semua pasien positif ini sekarang telah menjalani karantina di Wisma Altet. Dari hasil pemeriksaan PCR terbaru, hasilnya sudah negatif.
 
Saat ini mereka dalam kondisi sehat. Menariknya, semuanya termasuk pasien positif Omicron tanpa menunjukkan gejala, baik batuk ataupun demam.
 
Berikut lima hal yang perlu diketahui dari varian Omicron, dikutip oleh ZONABANTEN.com dari akun Instagram @indonesiabaik.id, Kamis 16 Desember 2021.
 
1. Tingkat Penularan
 
Sebelumnya memang belum dapat dipastikan apakah varian Omicron lebih menular atau lebih mudah menyebar.
 
Namun, yang terjadi di Inggris, dari awalnya hanya 10 kasus per hari, saat ini sudah mencapai 70.000 kasus per hari.
 
Angka tersebut jauh lebih tinggi dari puncak kasus Covid-19 di Indonesia pada bulan Juli 2021 lalu, yang hanya mencapai 50.000 kasus per hari.
 
2. Tingkat Keparahan
 
Sejauh ini belum dapat dipastikan virus Omicron ini mampu menyebabkan penyakit yang lebih parah pada penderitanya.
 
namun, data awal sempat menunjukkan peningkatan tingkat rawat inap di Afrika Selatan setelah diserang oleh virus Omicron.
 
Sementara, pasien pertama positif Omicron di Indonesia malah dalam kondisi sehat. Dia juga tidak menunjukkan gejala, baik batuk ataupun demam.
 
3. Potensi Reinfeksi
 
Ternyata orang yang sebelumnya sudah pernah terinfeksi Covid-19, masih punya kemungkinan untuk dapat terinfeksi ulang dengan mudah.
 
Oleh karena itu, sangat penting untuk tetap menjalankan protokol kesehatan secara ketat dalam setiap aktivitas sehari-hari.
 
Protokol kesehatan ini terutama memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Selain itu, sebaiknya jangan melakukan perjalanan jauh jika tak mendesak.
 
4. Masih Bisa Dideteksi PCR
 
Untungnya, tes PCR (Polymerase Chain Raction) masih mampu untuk mendeteksi infeksi Covid-19 akibat varian baru Omicron.
 
Dengan begitu, tes PCR yang dilakukan di Indonesia dalam momen-momen tertentu, bisa membantu untuk mendeteksi kasus Omicron di Tanah Air.
 
5. Efektivitas Vaksin
 
Vaksin Covid-19 juga dinyatakan masih tetap efektif dalam melawan penyakit yang lebih parah yang dapat menyebabkan kematian.
 
Pemerintah juga terus mengingatkan masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi Covid-19 terutama untuk kelompok rentan dan lansia.
 
Selain itu, berikut ini beberapa hal yang perlu dilakukan untuk menghindari penularan virus Omicron.
 
1. Memakai masker dengan benar
 
2. Menjaga jarak fisik minimal satu meter dari orang lain
 
3. Menghindari ruang yang berventilasi buruk atau ramai
 
4. Membuka jendela untuk meningkatkan ventilasi
 
5. Batu atau bersin ke siku atau tisu yang tertekuk
 
6. Menjaga tangan tetap bersih
 
7. Mendapatkan vaksinasi saat sudah tersedia.
 
 
Seperti diketahui, varian Omicron merupakan varian baru dari virus penyebab Covid-19, Sars-Cov-2 yang terus mengalami mutasi.
 
Varian baru Omicron ini telah terdeteksi di banyak negara. Terbaru, juga sudah ditemukan di Indonesia, diumumkan pada Kamis 16 Desember 2021.
 
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pun sudah menetapkan varian Omicron sebagai variant of concern (VoC) atau varian yang mengkhawatirkan, pada 26 November 2021.
 
Meski begitu, para peneliti di Afrika Selatan dan seluruh dunia masih terus melakukan penelitian untuk mengungkap karakteristik varian Omicron.
 
Di Indonesia sendiri, selain satu kasus positif, juga ditemukan lima kasus probable Omicron yang teridentifikasi oleh Kementerian Kesehatan.
 
Dua kasus merupakan warga Indonesia yang baru kembali dari perjalanan ke Inggris dan Amerika Serikat. sedang tiga kasus lainnya adalah warga negara asing dari China yang datang ke Manado, Sulawesi Utara.
 
Kelima pasien probable Omicron ini telah menjalani karantina, dan pemeriksaan khusus yang dikirimkan ke Balitbangkes. Hasilnya, apakah positif Omicron atau bukan, akan diketahui tiga hari mendatang.
 
Meski kasus positif Omicron sudah ditemukan di Indonesia, namun Menkes mengimbau masyarakat untuk tidak perlu panik dan tetap tenang.
 
"Kedatangan varian baru dari luar negeri yang kita identifikasi di karantina, menunjukkan bahwa sistem pertahanan kita atas kedatangan varian baru cukup baik, perlu kita perkuat," ucapnya.
 
"Jadi wajar kalau harus stay 10 hari di karantina. Tujuannya bukan untuk mempersulit orang yang datang, tapi melindungi seluruh masyarakat Indonesia," kata Menkes menambahkan.***

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x