Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Selasa 23 November 2021

- 23 November 2021, 09:35 WIB
Jadwal SIM Keliling
Jadwal SIM Keliling /

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Bukti Cek Kesehatan.

Pelayanan SIM Keliling Polda Metro Jaya berjalan secara terbatas dan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Perlu diingat jika permohonan perpanjangan SIM A dan C dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila sudah melewati tenggat masa berlaku maka diharuskan untuk penerbitan SIM baru.

Baca Juga: Terpilih Jadi Ketua Federal Reserve, Joe Biden Klaim Jerome Powell Mampu Selesaikan ‘PR’ Amerika Serikat

Sementara besaran biaya perpanjangan SIM, sesuai yng tertulis di PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Tadi adalah informasi terkait dengan perpanjangan SIM di Jakarta.***

Halaman:

Editor: Yuliansyah

Sumber: Korlantas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x