Hadapi Ancaman Gelombang Ketiga Covid-19, Ini yang akan Dilakukan Pemerintah, Hati-hati yang Melanggar Prokes!

- 18 November 2021, 21:38 WIB
Ancaman gelombang ketiga Covid-19 diprediksi akan terjadi akhir tahun ini, dan pemerintah menyiapkan sejumlah upaya untuk menghadapinya.
Ancaman gelombang ketiga Covid-19 diprediksi akan terjadi akhir tahun ini, dan pemerintah menyiapkan sejumlah upaya untuk menghadapinya. /PIXABAY/fernandozhiminaicela

ZONABANTEN.com - Ancaman gelombang ketiga Covid-19 direpdiksi akan terjadi pada akhir tahun 2021. Tepatnya pada periode libur panjang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Untuk menghadapi ancaman Covid-19 ini, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan sudah menyiapkan sejumlah rencana. Masyarakat diharapkan terus menerapkan dan jangan melanggar protokol kesehatan (prokes).

Centers for Disease Control and Prevention (CDC) atau Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat sebenarnya sudah memasukkan Indonesia dalam Level 1 risiko penularan Covid-19 pada akhir Oktober 2021.

Baca Juga: Daftar Lengkap Pemenang Indonesian Esports Awards 2021, Ada Natasha Wilona, RRQ, dan Windah Basudara

Namun, setiap orang harus tetap waspada menghadapi ancaman gelombang ketiga Covid-19. Apalagi, selama dua tahun masa pandemi di Indonesia, jumlah kasus positif Covid-19 selalu meningkat setelah masa libur.

Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi berharap masyarakat bisa mewaspadai ancaman gelombang ketiga Covid-19 ini. Pasalnya, hal tersebut masih mungkin terjadi.

Nadia pun meminta seluruh masyarakat Indonesia untuk tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, serta mematuhi semua kebijakan yang telah dibuat oleh pemerintah dalam rangka penanganan Covid-19.

Baca Juga: Viral di TikTok! Adakan Acara Tahlilan, Netizen Ini Diganggu Oleh Suara Kuntilanak

"Tidak ada toleransi bagi pihak yang melanggar ketentuan," kata Nadia menegaskan, seperti dikutip oleh ZONABANTEN.com dari laman resmi covid19.go.id, Kamis 18 November 2021.

Terkait dengan kesiapan menghadapi ancaman gelombang ketiga Covid-19 pada akhir tahun 2021 ini, pemerintah akan melakukan sejumlah upaya. Beriku beberapa upaya yang akan dilakukan pemerintah.

1. Upaya penanganan Covid-19 melalui deteksi dengan meningkatkan tes epidemiologi.

2. Upaya meningkatkan rasio kontak erat yang dilacak.

3. Upaya pelacakan dan pemantauan genom virus SARS-CoV-2, atau yang disebut surveilans genomic.

Baca Juga: Menko Perekonomian: Tahun 2024 Pemerintah Targetkan Kemiskinan Ekstrem Nol Persen

4. Upaya mengonversi tempat tidur di rumah sakit sebanyak 30-40 persen dari total kapasitas rumah sakit.

5. Upaya pemenuhan suplai oksigen, alat kesehatan, dan sumber daya manusia (SDM) kesehatan.

6. Upaya mengerahkan tenaga kesehatan cadangan untuk membantu penanganan Covid-19.

7. Upaya pengetatan syarat masuk rumah sakit.

8. Upata pemanfaatan isolasi terpusat di setiap daerah.

9. Upaya mengalokasikan vaksin Covid-19 sebanyak 50 persen di daerah dengan kasus dan mobilitas tinggi.

Baca Juga: Hasil Babak 16 Besar Daihatsu Indonesia Masters 2021, Empat Wakil Indonesia Berhasil Lolos Perempat Final

10. Upaya menerapkan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bertingkat yang terus dievaluasi secara berkala sesuai dengan kondisi masing-masing wilayah.

Sejumlah upaya yang akan dilakukan pemerintah tersebut diharapkan dapat mempertahankan kondisi Covid-19 di Indonesia seperti saat ini, di mana angkanya sudah jauh menurun. Bahkan, diupayakan untuk terus turun.

Selain itu, terkait program vaksinasi Covid-19, pemerintah juga akan terus memperbanyak sentra vaksinasi, mempercepat pelaksanaan vaksinasi, dan memberlakukan syarat kartu vaksin dalam sejumlah aktivitas warga.

Baca Juga: Hasil Daihatsu Indonesia Masters 2021 Babak 16 Besar: 4 dari 13 Wakil Melaju ke Perempatfinal

Sementara itu, kebijakan PPKM secara bertingkat masih akan menjadi salah satu strategi utama yang akan dilakukan pemerintah untuk terus menekan jumlah kasus Covid-19 di Indonesia.

Namun, meskipun pemerintah sudah melakukan berbagai upaya melalui sejumlah kebijakan dan strategi khusus selama pandemi Covid-19, masyarakat tetap menjadi ujung tombak penentu keberhasilan penanganan pandemi ini.

Oleh karena itu, diharapkan masyarakat dapat terus bersinergi dengan pemerintah. Salah satunya, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dan setiap aturan. Apalagi, akan ada sanksi bagi yang melanggar.***

Editor: Bunga Angeli

Sumber: Kemkes covid19. go id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x