Sidang Kasus Persetubuhan di Tangerang, Korban Beberkan Bukti Chat Mesum Oknum Pengusaha Alkes

- 27 Oktober 2021, 11:41 WIB
Ilustrasi Suasana persidangan pembacaan dakwaan di PN Tangerang / Adriansyah Tagor
Ilustrasi Suasana persidangan pembacaan dakwaan di PN Tangerang / Adriansyah Tagor /

ZONABANTEN.com - Sidang kasus persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukan oknum pengusaha alat kesehatan (Alkes) R (46) kepada anak tirinya digelar kembali. Pada sidang ketiga di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang tersebut, melalui Jaksa, korban membeberkan bukti bukti chat yang berbau mesum, yang dilakukan R kepada dirinya.

"Jaksa menyodorkan bukti tangkapan layar chat asusila. Dalam chat tersebut berisikan terdakwa meminta korban untuk mengirimkan foto dan video alat kelaminnya. Tadi saksi menerangkan bahwa kejadiannya lebih dari satu kali yang jelas," kata Mitra Hukum Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Muhammad Rizqi Firdaus, ditulis Rabu 27 Oktober 2021.

"Berarti yang selama ini beredar dipublik di confirm oleh saksi (korban). Yang dihadapkan Jaksa itu alat kontrasepsi, pakaian terdakwa, korban dan bukti chat. Berikut korban ini juga menjelaskan terkait dimana tempat kejadiannya," tambahnya.

Baca Juga: Preview Liga 1, Arema FC vs Persita Tangerang: Link Streaming, Berita Tim, H2H, Prediksi Skor

Hal senada diungkapkan oleh Kepala UPT P2TP2A Kota Tangsel Tri Purwanto. Dirinya mengatakan sidang tersebut baru korban saja yang memberikan kesaksiannya. Sementara, sisanya belum.

Tri mengatakan, korban menjelaskan semua peristiwa persetubuhan yang dilakukan oleh ayah tirinya itu. Namun, terdakwa R tidak mengakui perbuatannya yang diduga telah mempersetubuhi anak tirinya.

"Korban menyampaikan kejadian yang dialami itu dari Tahun 2019 sampai dengan 2020. Yang dialaminya di hotel dan di rumah. Tapi terdakwa tidak membenarkan kejadian tersebut cuma dia membenarkan bukti chat yang dia kirim ke korban," tambah Tri.

Baca Juga: Ikatan Cinta 27 Oktober 2021: Irvan Salah Sasaran ke Mama Rosa, Padahal Pemerkosa Jessica Orang Kepercayaannya

Tri mengungkapkan dalam Chat tersebut terdakwa meminta korban mengirimkan foto dan video alat kelaminnya. Dengan bukti yang disodorkan jaksa tersebut, terdakwa R pun mengakuinya.

Halaman:

Editor: Ari Kristianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x