Kartu Prakerja Gelombang 22 Akan Segera Dibuka, Simak Ulasan Dari PMO dan Syarat Peserta

- 23 Oktober 2021, 08:40 WIB
Manajemen Penyelenggara (PMO) Kartu Prakerja bekerja sama dengan Bank BNI dalam pembukaan rekening tabungan Taplus untuk calon peserta yang belum punya.
Manajemen Penyelenggara (PMO) Kartu Prakerja bekerja sama dengan Bank BNI dalam pembukaan rekening tabungan Taplus untuk calon peserta yang belum punya. /Tangkap layar bnizona.com

ZONABANTEN.com – Kartu Prakerja Gelombang 22 Akan Segera Dibuka, Simak Ulasan Dari PMO dan Syarat Peserta.

Pandemi Covid 19 di Indonesia menimbulkan banyak permasalahan pada berbagai bidang.

Dampak paling terlihat selain permasalahan kesehatan yakni masalah ekonomi.

Permasalahan tersebut ditunjukkan dari tingginya angka PHK dan pengangguran di Indonesia.

Baca Juga: 7 Tahapan Kartu Prakerja Gelombang 22 yang Harus Dilalui Sampai dapat Insentif 3,4 Juta

Hal tersebut diperburuk dengan minimnya lowongan pekerjaan yang tersedia di masyarakat.

Oleh karena itu, pemerintah mengeluarkan program kartu prakerja. Program ini dirancang untuk memberikan pelatihan pada masyarakat yang terkena PHK dan pelajar baru lulus.

program kartu prakerja merupakan bantuan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat umum. Sebab kini banyak orang yang masyarakat menganggur.

Program kartu prakerja dimulai sejak 2020, terakhir pendaftaran dibuka pada gelombang 21 pada bulan September.

Sayangnya pendaftaran gelombang 22 secara resmi belum diumumkan, namun Louisa Tuhatu mengatakan jika tidak dalam waktu dekat.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 22 Akan Segera Dibuka? Berikut Syarat yang Harus Dipenuhi untuk Dapat Rp3,4 Juta

"Kapan gelombang tambahan itu dibuka akan ditentukan kemudian. Yang pasti tidak dalam waktu dekat.” Ujar Louisa dalam keterangannya, Rabu 22 September 2021 dikutip dari Berita DIY.

Dilihat dari pernyataan Louisa Tuhatu kemungkinan pembukaan perakreja pada bulan Oktober akhir sekitar minggu ke empat atau November Awal.

Sebab, pembukaan pendaftaran prakerja gelombang 22 menunggu hasil pencabutan kuota gelombang 21.

“karena peserta gelombang 21 masih memiliki 30 hari dari hari ini untuk membeli pelatihan pertama," Tegasnya.

Setelah itu seluruh kuota hasil pencabutan dari gelombang 18 hingga 21 diakumulasi dan menjadi kuota pendaftar pada prakerja gelombang 22.

Oleh karena itu apa saja yang harus dipersiapkan agar lolos menjadi peserta kartu prakerja gelombang 22, berikut syarat utamanya:

Baca Juga: Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 22, Kemnaker Pastikan Calon Pekerja Migran Dapat Kuota Kartu Prakerja

1. WNI berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Jika anda memenuhi 6 syarat tersebut, maka kemungkinan diterima menjadi peserta kartu prakerja sangat besar.***

Editor: Rizki Ramadhan

Sumber: Berita DIY Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x