ZONABANTEN.com – Bagi Anda yang telah memutuskan untuk mendaftar BSU Tahap 5 melalui BPJS Ketenagakerjaan, harap memahami 3 status bakal penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta Kemnaker.
BPJS Ketenagakerjaan adalah lembaga resmi yang ditunjuk oleh Kemnaker untuk memaksimalkan penyaluran BSU Tahap 5 atau BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta kepada para pekerja yang dinyatakan lolos.
Sehingga agar terhindar dari kesalahpahaman atau berita bohong yang banyak beredar.
Sebaiknya Anda mengetahui 3 status pasti calon penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta yang dipastikan lolos BSU Tahap 5 Kemnaker.
Kemnaker telah memperluas cakupan kelompok yang akan memperoleh BSU, sebab sisa anggaran BSU masih mencapai Rp 1,7 triliun.
Anggaran tersebut nantinya akan diberikan kepada 1.791.477 pekerja di Indonesia.
Perluasan ini telah mencakup 34 provinsi di Indonesia.
Oleh karena itu, bagi Anda yang telah mendaftar untuk memperoleh BLT subsidi gaji 2021, hendaknya mengecek sekaligus mengetahui 3 status dari BSU.
Berikut 3 status penetapan sebagai calon penerima BSU Tahap 5 Rp 1 Juta Kemnaker:
1. Tahap calon
Anda akan mendapatkan notifikasi bahwa telah terdaftar sebagai calon penerima BLT subsidi gaji.
Sedangkan tidak terdaftar, ketika Anda mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima BLT subsidi gaji.
Hal ini dikarenakan Anda tidak memenuhi persyaratan dari Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.
Baca Juga: Chelsea vs Malmo, Ini 5 Fakta dalam Kemenangan The Blues!
2. Tahap penetapan
Setelah lolos tahap awal, Anda akan menerima notifikasi bahwa Anda telah ditetapkan sebagai penerima BLT subsidi gaji.
3. Tahap penyaluran
Apabila dana sudah memasuki waktunya untuk disalurkan, Anda pun akan mendapatkan notifikasi.
Penyaluran ini akan ditransfer melalui rekening pribadi, bisa menggunakan bank BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.
Demikian 3 status pasti dalam tahap penyaluran BSU Tahap 5 agar dapatkan BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta dari Kemnaker yang telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.***