Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 22, Kemnaker Pastikan Calon Pekerja Migran Dapat Kuota Kartu Prakerja

- 21 Oktober 2021, 16:08 WIB
Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 22 Kemnaker Siapkan Kuota CPMI/Pikiran Rakyat
Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 22 Kemnaker Siapkan Kuota CPMI/Pikiran Rakyat /

ZONABANTEN.com – Ida Fauziyah, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menginformasikan bahwa pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 22 masih belum ditentukan.

Namun, saat ini pihaknya tengah mengupayakan kuota untuk Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI).

Agar tidak luput dan terjadi pemerataan, maka Kemnaker berkeinginan pula agar CPMI memperoleh jatah kuota Kartu Prakerja Gelombang 22 mendatang.

Hal ini dimaksudkan agar para CPMI mampu meningkatkan kemampuannya dengan memanfaatkan fasilitas Kartu Prakerja Gelombang 22 mendatang.

Baca Juga: 4 Cara Cek NIK KTP Link Eform BRI, Dapatkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Oktober 2021

Sehingga, sebelum para CPMI dikirimkan ke negara tujuan. Mereka telah memiliki kemampuan yang dapat diandalkan, sekaligus sertifikat resmi.

Dengan demikian, diharapkan para CPMI memiliki kualitas yang secara global mampu bersaing dengan tenaga kerja dari negara lain.

“Kami tengah mengupayakan jatah para CPMI kepada Kementerian Perekonomian agar mereka juga diberikan kesempatan,” ucap Menaker, Ida Fauziyah.

Pembahasan tersebut telah menjadi bahan kajian bersama antara Menaker dengan BP2MI di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan, pada Jumat 1 Oktober 2021 lalu.

Baca Juga: Chelsea vs Malmo, Ini 5 Fakta dalam Kemenangan The Blues!

Proses diskusi yang terjadi seputar Perlindungan Pekerja Migran Indonesia yang telah tercatat dalam Percepatan Implementasi UU Nomor 18 Tahun 2017.

Menaker menegaskan bahwa keberadaan UU Nomor 18 Tahun 2017. Telah menjadikan posisi CPMI lebih diperhatikan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk meningkatkan skill kompetensi mereka. 

“Rencananya, sebelum para CPMI berangkat ke negara penempatan. Harusnya mereka sudah memiliki kompetensi,” ucap Ida Fauziyah, Menaker.

Hal ini perlu dilakukan sebagai wujud mitigasi dari berbagai hambatan yang mungkin saja terjadi ketika para CPMI ditempatkan di negara tujuan.

Baca Juga: Siap-Siap Pembukaan Pendaftaran Gelombang 22, Hari Ini Terakhir Pembelian Pelatihan Prakerja Gelombang 21

Terutama negara penempatan seperti Hongkong, Taiwan dan Korea yang harus diurai sedini mungkin untuk mengetahui berbagai hambatan yang ada.

Menaker telah mengusahakan untuk terus melakukan komunikasi kepada pihak negara lain agar membuka peluang penempatan seluas-luasnya.

“Kemarin pihak Menaker bertemu dengan Dubes Korea untuk Indonesia dan membicarakan soal CPMI. Kami berkomunikasi soal negara penempatan,” ungkap Menaker.***

Editor: Yuliansyah

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x