Kartu Prakerja Gelombang 22 Kapan Dibuka? Simak Syarat Jadi Peserta Agar Tidak Gagal Kembali

- 21 Oktober 2021, 08:05 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 22 Kapan Dibuka? Simak Syarat Jadi Peserta Agar Tidak Gagal Kembali
Kartu Prakerja Gelombang 22 Kapan Dibuka? Simak Syarat Jadi Peserta Agar Tidak Gagal Kembali /Instagram prakerja.go.id/

Baca Juga: Ingin dapat Bantuan Rp3,4 Juta dari Pemerintah? Segera Cek Ini Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Jika anda memenuhi 6 syarat tersebut, maka kemungkinan diterima menjadi peserta kartu prakerja sangat besar.***

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: prakerja.go.id Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah