4. Bukan merupakan anggota DPR, TNI, Polri, Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Pejabat Desa.
Baca Juga: Jangan Khawatir Begini Cara Mengatasi Laptop Lemot Tanpa Instal Ulang
Tidak sedang menerima bantuan seperti BPUM, BLT dan bantuan dari pemerintah lainnya.
5. Dalam satu kartu keluarga hanya diperbolehkan 2 orang saja yang menjadi penerima kartu prakerja.
6. Belum pernah terdaftar menjadi penerima kartu prakerja gelombang sebelumnya.
7. Bukan termasuk ke dalam peserta yang pernah dicabut kepesertaannya, karena terlambat melakukan pembelian pelatihan pertama.***