6 Langkah Mudah Daftar Kartu Prakerja Gelombang 22, Bisa Dapatkan Rp3,5 Juta Buat Modal Usaha

- 13 Oktober 2021, 09:19 WIB
6 Langkah Mudah Daftar Kartu Prakerja Gelombang 22, Bisa Dapatkan Rp3,5 Juta Buat Modal Usaha/unspalsh.com/Mufid Majnun
6 Langkah Mudah Daftar Kartu Prakerja Gelombang 22, Bisa Dapatkan Rp3,5 Juta Buat Modal Usaha/unspalsh.com/Mufid Majnun /

ZONABANTEN.com - Program kartu prakerja dari Pemerintah, bisa membantu Anda mengembangkan skill dan memberikan modal usaha sebesar Rp3,5 juta.

Sehingga bagi Anda yang memang sedang mencari kerja atau ingin membuka usaha, maka Anda bisa mendaftar kartu prakerja gelombang 22.

Karena menurut prediksi kartu prakerja gelombang 22 akan dibuka paling cepat akhir bulan Oktober ini.

Lalu bagaimana cara untuk bisa mendaftarkan diri menjadi penerima kartu prakerja gelombang 22.

Baca Juga: Syarat Agar Kamu Bisa Lolos Program Kartu Prakerja Gelombang 22, Jangan Sampai Terlewat!

Berikut ini adalah 6 langkah mudah untuk melakukan pendaftaran kartu prakerja gelombang 22.

1. Siapkan Smartphone atau laptop yang sudah tersambung internet.

2. Buka halaman www.prakerja.go.id pada browser.

3. Selanjutnya siapkan KK dan juga NIK untuk mengisi data diri.

4. Lalu siapkan kertas dan juga alat tulis untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar yang dilakukan secara online.

5. Terakhir klik tombol gabung

6. Lalu lakukan pengecekan secara berkala, karena proses seleksi akan berlangsung selama beberapa hari.

Selain mengetahui cara melakukan pendaftaran kartu prakerja, Anda juga harus mengetahui syarat-syarat yang dibutuhkan.

Baca Juga: Gelar Doa 19 Tahun Peristiwa Bom Bali, Kepala BNPT: Terorisme Menjadi Perhatian Semua Pihak

Nah, berikut ini adalah beberapa persyaratan untuk bisa mendaftar kartu prakerja gelombang 22 yang harus Anda ketahui.

1. Warga Negara Indonesia.

2. Berusia minimal 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

3. Merupakan pencari kerja, wirausaha atau korban PHK.

4. Bukan merupakan anggota DRP, TNI, Polri, Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Pejabat Desa.

5. Tidak sedang menerima bantuan seperti BPUM, BLT dan bantuan dari pemerintah lainnya.

6. Dalam satu kartu keluarga hanya diperbolehkan 2 orang saja yang menjadi penerima kartu prakerja.

7. Belum pernah menjadi peserta kartu prakerja pada gelombang sebelumnya.

Itulah tadi beberapa persyaratan dan langkah mudah, untuk bisa mendapatkan bantuan sebesar Rp3,5 juta dari Pemerintah.***

Editor: Rizki Ramadhan

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x