Kemenag Geser Hari Libur Maulid Nabi Muhammad SAW, Kenapa? Ternyata Ini Alasannya

- 10 Oktober 2021, 09:39 WIB
Kemenag Geser Hari Libur Maulid Nabi Muhammad SAW, Kenapa? Ternyata Ini Alasannya
Kemenag Geser Hari Libur Maulid Nabi Muhammad SAW, Kenapa? Ternyata Ini Alasannya /freepik.com/freepik

ZONABANTEN.com - Beberapa waktu lalu, Kementerian Agama memutuskan untuk menggeser hari libur Maulid Nabi Muhammad SAW.

Yang semula hari Maulid Nabi Muhammad ditetapkan pada Selasa, 19 Oktober 2021 menjadi Rabu 20 Oktober 2021.

Kebijakan ini diklaim sebagai antisipasi dan menekan laju penularan Covid-19 di Indonesia.

Baca Juga: BELUM DIKLAIM! Kode Redeem FF 10 Oktober 2021, Dapatkan Diamond Gratis

“Sebagai antisipasi munculnya kasus baru Covid-19, hari libur Maulid Nabi digeser 20 Oktober 2021,” Ujar Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin pada Sabtu, 9 Oktober 2021 di Jakarta.

Meskipun demikian, Kamaruddin menegaskan jika peringatan Maulid Nabi Muhammad 2021 tetap pada tanggal 12 Rabiul Awal yang bertepatan dengan hari Selasa, 19 Oktober 2021 ini.

Ia menegaskan jika hanya hari liburnya nasionalnya saja yang digeser.

Baca Juga: 'The Sun Shines Over Us', Game Besutan Developer Lokal yang Angkat Isu Kesehatan Mental

“Maulid Nabi Muhammad SAW tetap pada 12 Rabiul Awal yang bertepatan dengan 19 Oktober 2021. Hanya hari liburnya saja yang digeser menjadi 20 Oktober 2021,” terangnya.

Adanya perubahan ini tertuang pada keputusan bersama Menag, Menaker dan Menpan RB No 712,1 dan 3 tahun 2021 tentang perubahan kedua atas keputusan bersama Menag, Menaker, Menpan dan RB No 642, 4 dan 4 tahun 2020 tentang hari libur dan cuti bersama.

Sebelumnya hal serupa juga pernah terjadi pada hari libur peringatan 1 Muharram 1443 H yang bertepatan pada 10 Agustus 2021.

Baca Juga: Hasil Babak Penyisihan Thomas Cup 2020, Indonesia Menangkan 5 Partai Sekaligus atas Aljazair

Namun peringatan 1 Muharram juga digeser dari 10 Agustus 2021 menjadi 11 Agustus 2021.

Tentunya hal ini menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat. Kendati demikian, Menag menegaskan peringatan Maulid Nabi tetap pada 12 Rabiul Awal dan hanya hari liburnya saja yang berubah.***

Editor: Bunga Angeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x