Dana BSU Tahap 5 Bisa Dikembalikan ke Kas Negara! Segera Aktivasi Rekening Baru dengan Cara Ini

- 7 Oktober 2021, 11:24 WIB
Dana BSU Tahap 5 Bisa Dikembalikan ke Kas Negara! Segera Aktivasi Rekening Baru dengan Cara Ini/IG kemnaker
Dana BSU Tahap 5 Bisa Dikembalikan ke Kas Negara! Segera Aktivasi Rekening Baru dengan Cara Ini/IG kemnaker /

5. Bank BTN

Baca Juga: Enzy Storia Diisukan Dilamar Gading Marten di New York, Ini Fakta Sebenarnya! 

Jadi untuk pekerja yang tak memiliki rekening bank HIMBARA akan dibuatkan rekening kolektif atau BUREKOL.

Sehingga nantinya pekerja yang berstatus penerima BSU tahap 5 akan dibuatkan rekening untuk mentransfer dana BSU tahap 5.

Sistem BUREKOL ini tak hanya dipakai untuk pekerja yang tidak memiliki bank HIMBARA, tapi juga bisa digunakan kepada pekerja yang rekening bank HIMBARA-nya bermasalah.

Tapi yang harus diketahui juga untuk bisa mendapatkan dana BSU tahap 5 sebesar Rp1 juta, Anda harus terlebih dahulu melakukan aktivasi rekening bank HIMBARA tersebut.

Baca Juga: UEFA Nations League: Spanyol Dominan, Ferran Torres Pemain Terbaik 

Jika belum diaktivasi maka dana BSU sebesar Rp1 juta tidak akan bisa diambil.

Untuk aktivasi rekening bank paling lambat dilakukan pada tanggal 15 Desember 2021.

Jika sudah melewati batas waktu tersebut, maka dana BSU sebesar Rp1 juta akan ditarik kembali ke kas negara.

Halaman:

Editor: Yuliansyah

Sumber: kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x