ZONABANTEN.com – Pemerintah akan memperpanjang pemberian Subsidi Listrik PLN atau disebut juga Stimulus PLN, kepada masyarakat. Segera daftarkan diri Anda di stimulus.pln.co.id.
Nantinya Stimulus listrik/ Subsidi Listrik PLN yang diberikan akan berupa diskon dan serta pemotongan harga.
Subsidi Listrik PLN bagi masyarakat kecil, industri, bisnis, dan sosial akan diberikan hingga akhir tahun.
Subsidi Listrik PLN adalah bentuk perlindungan sosial yang diberikan pemerintah kepada masyarakat di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Memperingati Hari Guru Sedunia, Yuk, Ketahui Sejarah, Makna dan Tema
Bob Saril, Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN menyampaikan terkait Stimulus Listrik/ Subsidi Listrik PLN.
“Sejak awal pandemi, PLN selalu mendukung dan terus menjalankan keputusan pemerintah untuk memberikan stimulus listrik bagi masyarakat kecil, dan pelaku usaha yang terdampak Covid-19. Karena sebelumnya sudah pernah kami lakukan, kami yakin penyaluran periode ini akan berjalan lancar,” kata Bob Saril.
Untuk pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan.
Sementara untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.
Baca Juga: Kapan Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 Dibuka? Catat, Ini Perkiraan Tanggalnya