Kabar Baik! Kartu Prakerja Gelombang 22 Kapan Dibuka, Kemnaker Upayakan Calon Pekerja Migran Dapat Jatah

- 2 Oktober 2021, 07:52 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Membahas CPMI/Biro Humas Kemnaker
Menteri Ketenagakerjaan Membahas CPMI/Biro Humas Kemnaker /

ZONABANTEN.com – Menanggapi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22, Ida Fauziyah, Menteri Ketenagakerjaan sedang mengupayakan untuk jatah para calon pekerja migran.

Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) sedang diupayakan oleh Menaker agar memperoleh jatah Kartu Prakerja Gelombang 22 mendatang.

Bantuan pendanaan dari Kartu Prakerja Gelombang 22 nanti diharapkan mampu dimanfaatkan oleh para calon pekerja migran agar membantu meningkatkan skill kompetensi mereka.

“Kami tengah mengupayakan jatah para CPMI kepada Kementerian Perekonomian agar mereka juga diberikan kesempatan,” ucap Menaker.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 22 Kapan Dibuka? Simak 5 Hal Penting ini untuk Bisa Lolos Seleksi, 80 Persen Sukses!

Pembahasan tersebut telah menjadi bahan kajian bersama antara Menaker dengan BP2MI di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan, pada Jumat 1 Oktober 2021 kemarin.

Proses diskusi yang terjadi seputar Pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang telah tercatat dalam Percepatan Implementasi UU Nomor 18 Tahun 2017.

Menaker menegaskan bahwa keberadaan UU Nomor 18 Tahun 2017. Telah menjadikan posisi CPMI lebih diperhatikan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk meningkatkan skill kompetensi mereka.  

“Rencananya, sebelum para CPMI berangkat ke negara penempatan. Harusnya mereka sudah memiliki kompetensi,” ucap Ida Fauziyah, Menaker.

Baca Juga: Meski Terhambat Pandemi, Kemnaker Terus Berupaya Buka Peluang Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI)

Hal ini perlu dilakukan sebagai wujud mitigasi dari berbagai hambatan yang mungkin saja terjadi ketika para CPMI ditempatkan di negara tujuan.

Terutama negara penempatan seperti Hongkong, Taiwan dan Korea yang harus diurai sedini mungkin untuk mengetahui berbagai hambatan yang ada.

Menaker telah mengusahakan untuk terus melakukan komunikasi kepada pihak negara lain agar membuka peluang penempatan seluas-luasnya.

“Kemarin pihak Menaker bertemu dengan Dubes Korea untuk Indonesia dan membicarakan soal CPMI. Kami berkomunkasi soal negara penempatan,” ungkap Menaker.***

Editor: Rizki Ramadhan

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x