ZONABANTEN.com - Prakerja gelombang 22 menurut prediksi akan dibuka paling cepat pada awal bulan Oktober 2021.
Jadi bagi Anda yang menginginkan bantuan senilai Rp3,5 juta dari Pemerintah.
Segera lengkapi persyaratan dan juga ketahui cara untuk melakukan pendaftaran dengan benar.
Berikut adalah beberapa persyaratan yang harus Anda lengkapi :
1. Warga Negara Indonesia.
2. Berusia minimal 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
3. Merupakan pencari kerja, wirausaha atau korban PHK.
4. Bukan merupakan anggota DPR, TNI, Polri, Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Pejabat Desa.
5. Tidak sedang menerima bantuan seperti BPUM, BLT dan bantuan dari pemerintah lainnya.