ZONABANTEN.com - BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta akan selesai dicairkan 100 persen pada bulan September 2021.
BLT UMKM tahap kedua ini rencananya akan disalurkan kepada 500 ribu pelaku UMKM.
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima BLT UMKM, maka Anda bisa melakukan cara pengecekan seperti berikut ini :
1. Masuk ke laman banpresbpum.id.
2. Setelah itu isikan nomer NIK Anda pada kolom yang tersedia.
3. Klik cari, lalu setelah itu Anda akan mendapatkan notifikasi terdaftar atau tidak.
Setelah melakukan pengecekan dan ternyata Anda telah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM, maka selanjutnya Anda bisa melakukan proses pencairan.
Baca Juga: Ayu Ting-Ting Laporkan Haters yang Menghina Anaknya ke Polda Metro Jaya
Nah berikut ini adalah proses pencairan dana Rp1,2 juta, tanpa harus antre lama di bank.