ZONABANTEN.com - Penggunan aplikasi PeduliLindungi sudah merupakan hal wajib di masa pandemi.
Hal ini sebagaimana ditekankan oleh Luhut Binsar Pandjaitan beberapa waktu yang lalu.
Baru-baru ini pemerintah menjadikan PeduliLindungi sebagai syarat unutk masuk ke pusat keramaian seperti Bioskop, Mall dan tempat wisata ketika masa PPKM berlangsung.
PeduliLindungi sendiri adalah aplikasi hasil buatan pemerintah yang berfungsi untuk melakukan pelacakan sehingga dapat menghentikan penyeberan Covid-19.
Baca Juga: Link Live Streaming dan Prediksi Chelsea VS Zenit, Lukaku Siap Cetak Gol Kembali
1. Unduh terlebih dahulu aplikasi PeduliLindungi di Play Store atau App Store
2. Buka aplikasi PeduliLindungi lalu berikan izin untuk akses lokasi, kamera dan penyimpanan
3. Lakukan registrasi dengan cara isi nama lengkap, nomer ponsel dan nomer KTP (NIK)
4. Tunggu beberapa saat, lalu masukan kode OTP untuk memverifikasi akun
Apabila akun sudah dibuat berikut adalah cara penggunaan aplikasi PeduliLindungi
1. Login menggunakan nomor ponsel yang sudah didaftarkan sebelumnya
2. Masukkan kode OTP untuk verifikasi akun
3. Setelah berhasil login, akan mucul tampilan awal aplikasi
4. Ada beberapa fitur menu yang disediakan seperti: Pendaftaran Vaksin, Scan QR Code, Teledokter, Info Penting, Diary Perjalanan dan Paspor Digital
Cara masuk bioskop dan mall menggunakan aplikasi PeduliLindungi
1. Mulai Check In untuk masuk ke bioskop dan mall dan tempat wisata caranya Pilih ‘Scan Qr Code” dan tunjukan hasilnya kepada petugas.
2. Selanjutnya akan dikirim QR Code tiga warna yang menanadakan boleh atau tidaknya masuk.
3. Jika QR code berwarna hijau tandanya diperbolehkan untuk masuk.
Baca Juga: BMKG: Prakiraan Cuaca DKI Jakarta Hari Ini Selasa 14 September 2021, Jakarta Timur Diminta Waspada
Bagaimana aplikasi ini bekerja?
Aplikasi ini berbasis partispasi yang dilakukan oleh masyarakat.
Dimana saat berepergian aplakasi ini akan membagikan data lokasi.
Fungsinya adalah mengetahui ada atau tidaknya riwayat kontak dengan penderita Covid-19.
Baca Juga: Duh! Baru Saja Diluncurkan, Smart Glasses Facebook Langsung Jadi Sorotan Otoritas Italia, Ada Apa?
Notifikasi saat barada di keramaian
PeduliLindungi akan memberikan notifikasi serta informasi terkait tempat tersebut.
Apakah tempat tersebut masuk dalame kategori zona merah, kuning atau hijau.
Selain itu dapat juga diketahui apakah ada orang yang postif terpapar Covid-19 atau pasien dalam pengawasan.
Pemerintah terus menggalakan pengunaan aplikasi PeduliLindungi agar titik keramaian dapat terkontrol.***