Cara Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi, Agar Bisa Masuk Bioskop dan Mall

- 14 September 2021, 09:00 WIB
Ilustrasi Bioskop
Ilustrasi Bioskop /

ZONABANTEN.com  - Penggunan aplikasi PeduliLindungi sudah merupakan hal wajib di masa pandemi.

Hal ini sebagaimana ditekankan oleh Luhut Binsar Pandjaitan beberapa waktu yang lalu.

Baru-baru ini pemerintah menjadikan PeduliLindungi sebagai syarat unutk masuk ke pusat keramaian seperti Bioskop, Mall dan tempat wisata ketika masa PPKM berlangsung.

PeduliLindungi sendiri adalah aplikasi hasil buatan pemerintah yang berfungsi untuk melakukan pelacakan sehingga dapat menghentikan penyeberan Covid-19.

Baca Juga: Link Live Streaming dan Prediksi Chelsea VS Zenit, Lukaku Siap Cetak Gol Kembali 

1. Unduh terlebih dahulu aplikasi PeduliLindungi di Play Store atau App Store

2. Buka aplikasi PeduliLindungi lalu berikan izin untuk akses lokasi, kamera dan penyimpanan

3. Lakukan registrasi dengan cara isi nama lengkap, nomer ponsel dan nomer KTP (NIK)

4. Tunggu beberapa saat, lalu masukan kode OTP untuk memverifikasi akun

Baca Juga: Jelang Laga Pembuka Grup H Liga Champions, Chelsea Dipastikan Tanpa N’Golo Kante dan Christian Pusilic  

Apabila akun sudah dibuat berikut adalah cara penggunaan aplikasi PeduliLindungi

1. Login menggunakan nomor ponsel yang sudah didaftarkan sebelumnya

2. Masukkan kode OTP untuk verifikasi akun

3. Setelah berhasil login, akan mucul tampilan awal aplikasi

4. Ada beberapa fitur menu yang disediakan seperti: Pendaftaran Vaksin, Scan QR Code, Teledokter, Info Penting, Diary Perjalanan dan Paspor Digital

Baca Juga: Awas! Wilayah Ini Diprediksi Gelombang Tinggi, Update Prakiraan Harian Tinggi Gelombang 14 – 15 September 2021 

Cara masuk bioskop dan mall menggunakan aplikasi PeduliLindungi

1. Mulai  Check In untuk masuk ke bioskop dan mall dan tempat wisata caranya Pilih ‘Scan Qr Code” dan tunjukan hasilnya kepada petugas.

2. Selanjutnya akan dikirim QR Code tiga warna yang menanadakan boleh atau tidaknya masuk.

3. Jika QR code berwarna hijau tandanya diperbolehkan untuk masuk.

Baca Juga: BMKG: Prakiraan Cuaca DKI Jakarta Hari Ini Selasa 14 September 2021, Jakarta Timur Diminta Waspada 

Bagaimana aplikasi ini bekerja?

Aplikasi ini berbasis partispasi yang dilakukan oleh masyarakat.

Dimana saat berepergian aplakasi ini akan membagikan data lokasi.

Fungsinya adalah mengetahui ada atau tidaknya riwayat kontak dengan penderita Covid-19.

Baca Juga: Duh! Baru Saja Diluncurkan, Smart Glasses Facebook Langsung Jadi Sorotan Otoritas Italia, Ada Apa? 

Notifikasi saat barada di keramaian

PeduliLindungi akan memberikan notifikasi serta informasi terkait tempat tersebut.

Apakah tempat tersebut masuk dalame kategori zona merah, kuning atau hijau.

Selain itu dapat juga diketahui apakah ada orang yang postif terpapar Covid-19 atau pasien dalam pengawasan.

Baca Juga: Amalan setelah Sholat yang Wajib Dilakukan, Syekh Ali Jaber: Walau Dosa Sebanyak Lautan akan Diampuni 

Pemerintah terus menggalakan pengunaan aplikasi PeduliLindungi agar titik keramaian dapat terkontrol.***

Editor: Yuliansyah

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x