ZONABANTEN.com - Penggunan aplikasi PeduliLindungi sudah merupakan hal wajib di masa pandemi.
Hal ini sebagaimana ditekankan oleh Luhut Binsar Pandjaitan beberapa waktu yang lalu.
Baru-baru ini pemerintah menjadikan PeduliLindungi sebagai syarat unutk masuk ke pusat keramaian seperti Bioskop, Mall dan tempat wisata ketika masa PPKM berlangsung.
PeduliLindungi sendiri adalah aplikasi hasil buatan pemerintah yang berfungsi untuk melakukan pelacakan sehingga dapat menghentikan penyeberan Covid-19.
Baca Juga: Link Live Streaming dan Prediksi Chelsea VS Zenit, Lukaku Siap Cetak Gol Kembali
1. Unduh terlebih dahulu aplikasi PeduliLindungi di Play Store atau App Store
2. Buka aplikasi PeduliLindungi lalu berikan izin untuk akses lokasi, kamera dan penyimpanan
3. Lakukan registrasi dengan cara isi nama lengkap, nomer ponsel dan nomer KTP (NIK)
4. Tunggu beberapa saat, lalu masukan kode OTP untuk memverifikasi akun