ZONABANTEN.com - Pada Senin, 13 September 2021 Pemerintah resmi memperpanjang masa PPKM hingga tanggal 20 September 2021.
Hal itu disampaikan oleh Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di kanal Youtube Sekretariat Presiden.
Walaupun diperpanjang tapi pemerintah terus berusaha untuk melonggarkan aturan selama masa PPKM.
Seperti contohnya untuk daerah dengan level PPKM 2 dan 3, sudah diperbolehkan membuka bioskop untuk umum.
Baca Juga: Lirik dan Makna Ambyar Mak Pyar oleh Ndarboy Genk, Lagu Jawa yang Viral di Tiktok dan Youtube
Hal tersebut dipertimbangkan karena kasus aktif covid-19 di Indonesia yang terus mengalami penurun.
Sehingga tempat-tempat umum di daerah PPKM level 2 dan 3 sudah boleh dibuka kembali.
Tapi walaupun sudah boleh kembali dibuka, pengelola tempat umum seperti bioskop tetap harus menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
Selanjutnya Luhut juga mengatakan bahwa, pembukaan bioskop ini dengan syarat kapasitas maksimal penonton 50 persen.
Baca Juga: Penting! Simak Peringatan Dini Cuaca Ekstrem BMKG 14 September 2021