2 Jenazah WBP Korban Kebakaran Lapas Tangerang Berhasil Diidentifikasi, Keluarga Dapat Santunan Rp 30 Juta

- 11 September 2021, 05:00 WIB
2 Jenazah WBP Korban Kebakaran Lapas Tangerang Berhasil Diidentifikasi, Keluarga Dapat Santunan Rp 30 Juta
2 Jenazah WBP Korban Kebakaran Lapas Tangerang Berhasil Diidentifikasi, Keluarga Dapat Santunan Rp 30 Juta /Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham

ZONABANTEN.com – Dua jenazah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) korban musibah kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang berhasil diidentifikasi.

Kedua jenazah langsung diserah terimakan kepada keluarga masing-masing.

Serah terima berlangsung di RS Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Kramat Jati, Jakarta Timur, dari pihak kepolisian kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dan diteruskan kepada keluarga, Jumat 10 September 2021.

Baca Juga: Profil dan Biodata Ali Hamzah, Konten Kreator kontroversial Dengan Jutaan Follower

Jenazah WBP a.n. Rudhi teridentifikasi tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri pada Kamis 9 September 2021.

Tim DVI berhasil mencocokkan 12 titik dari sidik jari jempol kanan korban yang identik dengan sidik jari anak, istri, dan orang tua korban. Setelah diterima, pihak keluarga melaksanakan pemakaman di TPU Sela Pajang pada Jumat siang dengan pendampingan tim Ditjenpas.

Sementara itu, jenazah WBP a.n. Dian berhasil diidentifikasi tim DVI dan langsung diserahkan kepada keluarga di hari Jumat.

Baca Juga: Breaking! Terduga Teroris Jamaah Islamiyah Diringkus Densus 88

Menurut keterangan Kepala Pusat Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (INAFIS), Brigjen Hudi Suryanto, timnya menemukan 12 titik kecocokan berdasarkan sidik jari jempol kanan Dian, data ante mortem, dan data dari Lapas.

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: Kemenkumham


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah