Breaking! Terduga Teroris Jamaah Islamiyah Diringkus Densus 88

- 10 September 2021, 22:50 WIB
Ilustrasi - Densus 88 Anti-Teror Polri.
Ilustrasi - Densus 88 Anti-Teror Polri. /Dok. Divisi Humas Polri/

ZONABANTEN.com –  Seorang terduga teroris anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah, berhasil ditangkap oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di wilayah Depok, Jawa Barat, pada hari Jumat, 10 September 2021.

Terduga teroris yang ditangkap tersebut berinisial AR.

Ia merupakan tokoh JI yang pernah ditangkap 15 tahun lalu karena menyembunyikan pelaku pengeboman malam natal (2000) dan bom Bali (2002).

Baca Juga: Tes SKD CPNS Telah Dibuka Tanggal 2 September 2021, Begini Cara Cek Jadwal dan Lokasi Ujian 

"AR yang dijemput di rumahnya di kawasan Depok. Terduga AR pernah ditangkap oleh kepolisian 15 tahun lalu," ungkap Aswin, dalam keterangan pers-nya sebagaimana dilansir AntaraNews.

Aswin juga menyebutkan, AR divonis 3,5 tahun penjara oleh pengadilan tahun 2004.

AR merupakan sosok yang dalam beberapa tahun belakangan sesekali tampil dalam pemberitaan dan media sosial.

Baca Juga: Netflix Meluncurkan Ruang Bersantai Khusus Para Pembuat Anime di Tokyo 

Tim Densus 88 Antiteror Polri sebelumnya telah menangkap tiga terduga terorisme di wilayah Bekasi Utara, Jawa Barat dan Grogol, Jakarta Barat.

Total terduga teroris yang ditangkap dalam kurun waktu satu hari ini ada empat orang di tiga lokasi berbeda, yakni Bekasi, Depok dan Jakarta Barat.

Halaman:

Editor: Yuliansyah

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x