Penting! Sebelum Daftar Kartu Prakerja Gelombang 20, Ini Cara Mengatasi NIK Sudah Terdaftar di Lembaga Lain

- 8 September 2021, 19:18 WIB
Penting! Sebelum Daftar Kartu Prakerja Gelombang 20, Ini Cara Mengatasi NIK Sudah Terdaftar di Lembaga Lain
Penting! Sebelum Daftar Kartu Prakerja Gelombang 20, Ini Cara Mengatasi NIK Sudah Terdaftar di Lembaga Lain /prakerja.go.id

Oleh karena itu, Kartu Prakerja ini disambut baik oleh masyarakat karena dapat berdampak besar bagi seluruh warga Indonesia.

Hingga kini, Kartu Prakerja telah dilaksanakan 19 gelombang yang telah ditutup pendaftarannya pada agustus 2021 silam.

Rencananya, gelombang 20 Kartu Prakerja akan segera dibuka pada minggu kedua bulan September 2021 mendatang.

Baca Juga: 5 Drama Korea 2020 dengan Rating Tinggi Ini Perlu Masuk Daftar Tontonan

Namun, hal tersebut masih wacana dan selengkapnya Anda dapat mengikuti informasi terbarunya di situs resmi Kartu Prakerja @prakerja.co.id.

Dalam pelaksanaanya, tentunya Kartu Prakerja mengalami beberapa kendala teknis. Salah satunya ialah NIK sudah terdaftar di lembaga lain.

Namun, Anda tak perlu khawatir karena terdapat sejumlah cara untuk mengatasi kendala tersebut.

Lantas, bagaimanakah cara mengatasinya? Berikut ulasan lengkapnya,

Baca Juga: Ditengah Arus Penurunan Harga Crypto, Berikut 3 Coin yang Masih Untung!

- NIK terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebagai penerima BLT/BSU?

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah