Ingin Dapat Bantuan Paket Kuota Internet dari Kemdikbud Bulan September 2021, Begini Syarat dan Ketentuannya

- 7 September 2021, 18:33 WIB
Ingin Dapat Bantuan Paket Kuota Internet dari Kemdikbud Bulan September, Begini Syarat dan Ketentuannya
Ingin Dapat Bantuan Paket Kuota Internet dari Kemdikbud Bulan September, Begini Syarat dan Ketentuannya /IG @ditjen.gtk.kemdikbud/

5. Memiliki nomer registrasi NIDN, NIDK, atau NUP bagi dosen.

Selain memenuhi syarat seperti di atas, lembaga sekolah atau universitas Anda juga harus terdaftar di Dapodik dan PDDikti.

Sehingga lembaga Anda bisa mengajukan Surat Pernyataan Tanguung Jawab Mutlak (SPTJM)

SPTJM ini hanya bisa dibuat oleh pihak lembaga sekolah atau universitas yang telah terdaftar.

Sehingga Anda bisa mendapatkan bantuan paket kuota dari Kemdikbud ini, jika lembaga sekolah atau univerisitas Anda rajin mengajukan dan mengupdate data SPTJM.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 20 Segera Dibuka, Begini Cara Cek Kelulusan Seleksi Pendaftaran

Lalu yang berhak mendapatkan bantuan paket kuota internet ini adalah sebagai berikut :

1. Peserta didik pada jenjang PAUD akan mendapatkan bantuan kuota data sebesar 7 GB perbulan.

2. Peserta didik pada jenjang Sekolah Dasar dan Menengah akan mendapatkan bantuan kuota data sebesar 10 GB perbulan.

3. Pendidik jenjang PAUD dan Sekolah Dasar hingga Menengah akan mendapatkan kuota sebesar 12 GB perbulan.

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah