Simak Syaratnya, 5 Jenis Bansos Ini Bakal Cair di Bulan September 2021

- 7 September 2021, 12:35 WIB
Ilustrasi bantuan sosial pemerintah
Ilustrasi bantuan sosial pemerintah /Pixabay

ZONABANTEN.com – Bantuan sosial dari Pemerintah kembali cari pada September 2021 ini. Hal tersebut tentu menjadi kabar baik bagi calon penerima bantuan sosial.

Bansos-bansos ini akan disalurkan tidak lain untuk menjaga daya beli masyarakat di masa pandemi dan pemberlakuan PPKM.

Pada September 2021 ini, terdapat 5 bantuan sosial yang cair dan akan disalurkan pemerintah kepada masyarakat. Berikut adalah 5 bansos tersebut:

Baca Juga: Tahapan Pencairan BSU 2021, Sudah Sampai Mana?

  1. Bantuan Subsidi Upah

Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) gaji akan disalurkan pemerintah untuk buruh dan pekerja yang mempunyai gaji kecil atau para pelaku usaha kecil.

Pemerintah akan menyalurkan uang bantuan sebesar Rp1 juta untuk masyarakat yang telah lolos seleksi dan verifikasi.

Bantuan tersebut akan ditransfer langsung ke nomor rekening penerima.

Syarat umum penerima BSU adalah pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan dan menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Sinopsis Lovers of The Red Sky Episode 4: Ahn Hyo Seop Mengingat Masa Kecil Kim Yoo Jung

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: Warta Pontianak


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x