ZONABANTEN.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika atau biasa disingkat KOMINFO menyelenggarakan Lomba membuat Film Pendek.
Lomba Film Pendek tersebut bertujuan untuk mewadahi kreativitas pembuat konten agar karyanya dapat dikenal lebih luas.
KOMINFO telah menyiapkan dana hingga 75 Juta Rupiah untuk mengapresiasi para juara Lomba Film Pendek.
Selain mendapatkan hadiah uang tunai jutaan Rupiah, karya terbaik juga akan dipublikasikan di Siaran TV Digital.
Baca Juga: Google Calendar Rilis Fitur Baru, Dapat Tunjukkan Berapa Banyak Waktu yang Diunakan untuk WFH
Tema lomba yang diusung ialah "Migrasi Digital Indonesia" dengan tagline "BERSIH-JERNIH-CANGGIH".
Kriteria penilaian pun cukup sederhana, diantaranya:
· Kesesuaian dengan jenis/bentuk video yang dipilih (film pendek, vlog, dokumenter, lainnya)
· Kesesuaian substansi dengan tema "Migrasi TV Digital Indonesia" serta tagline "BERSIH-JERNIH-CANGGIH"
· Pengambilan angle, momen, pencahayaan
· Kreativitas
· Keaslian Karya
Juara pertama berhak mendapatkan uang senilai Rp15 Juta. Juara kedua mendapatkan uang senilai Rp12 Juta dan Juara ketiga berhak memboyong Rp8 Juta. Semua juara akan mendapatkan sertifikat dari KOMINFO.
Baca Juga: Resmi! Kompetisi Liga 1 dapat Dilanjutkan, Begini Syarat dan Ketentuannya
Selain itu akan dipilih 10 kategori pemenang terbaik yang masing-masing akan mendapatkan uang senilai Rp4 Juta. 10 Kategori tersebut ialah:
1. Film Terlucu
2. Cerita Terbaik
3. Pemeran Pria
4. Pemeran Wanita
5. Narasi/Script
6. Like Terbanyak
7. View Terbanyak
8. Musik/Sound
9. Favorit Juri
10. Favorit Publik
Baca Juga: TERBARU: Update Covid-19 Nasional Hari Rabu 1 September 2021, Sebaran Kasus Baru-Aktif 34 Provinsi Indonesia
Sebelum mengirim karya Film terbaik anda, pastikan untuk memenuhi syarat dan ketentuan lomba. Berikut adalah syarat dan ketentuannya:
1. Peserta merupakan Warga Negara Indonesia
2. Lomba terbuka untuk Umum, baik perorangan maupun kelompok (dengan menggunakan satu nama/akun)
3. Karya video dapat berupa film pendek, vlog, video musik, parodi dan dokumenter
4. Format harus .mp4 atau .mov dengan resolusi minimal 1280x720 pixel dan berdurasi maksimal 3 menit dengan ukuran file maksimal 200mb
5. Karya video tidak mengandung SARA dan tidak melanggar hukum/aturan yang berlaku
6. Karya video tidak mengandung kalimat/kata kasar atau umpatan dan tidak melecehkan pihak lain
7. Peserta hanya dapat mengirimkan 1 hasil karya video
8. Karya video yang dikirimkan merupakan karya hasil pribadi/kelompok
Baca Juga: Kucing Jadi Majikan di Rumah, Ternyata Ini Manfaat Memelihara Kucing, Salah Satunya Dapat Membantu Percintaan
9. Musik/suara latar tidak melanggar hak cipta
10. Karya yang dikirimkan menjadi milik panitia dengan tetap memberikan Hak Cipta kepada peserta
11. Pihak panitia dan dewan juri tidak bertanggung jawab atas segala tuntutan hukum atas karya video yang dikirimkan
12. Panitia berhak mendiskualifikasi peserta sebelum dan sesudah penjurian apabila dianggap tidak memenuhi ketentuan
13. Peserta dianggap telah menyetujui semua persyaratan yang ditetapkan
14. Keputusan dewan juri tidak dapat diganggu gugat
15. Mengikuti akun resmi Siaran Digital Indonesia
Periode pengiriman karya Film Pendek KOMINFO ini bisa dilakukan mulai dari 1-30 September 2021 melalui website Siaran Digital KOMINFO.***