ZONABANTEN.com - Sejak Minggu, 29 Agustus 2021, 170 media yang berada di bawah naungan Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) sepakat mengganti istilah koruptor menjadi maling uang rakyat
Penggunaan istilah maling uang rakyat merupakan sikap tegas forum pimred Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) dalam menyikapi wacana KPK untuk menyebut para koruptor sebagai 'Penyintas Korupsi'.
Ya, Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) lantas sepakat mengganti istilah koruptor dengan maling uang rakyat, garong uang rakyat, atau rampok uang rakyat.
Baca Juga: Kalahkan Jepang, Rusia Juara FIFA Beach Soccer World Cup 2021
Menanggapi penggunaan maling uang rakyat sebagai pengganti koruptor mendapat komentar dari Ekonom senior Rizal Ramli.
Via akun Twitter pribadinya, Rizal Ramli menilai, sikap yang diambil Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) keren.
"Pikiran Rakyat keren abiiss," tulis Rizal Ramli, dari akun Twitter @RamliRizal pada Senin, 30 Agustus 2021.
Artikel ini sebelumnya telah dimuat di seputartangsel.com dengan judul Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) Ganti Istilah Koruptor Jadi Maling Uang Rakyat, Rizal Ramli: Keren Abis
Baca Juga: Masih Aktif, Kode Redeem ML Mobile Legends Terbaru 30 Agustus 2021, Klaim Hero Favoritmu
Lebih lanjut, mantan menteri koordinator bidang kemaritiman itu mengatakan, dirinya selalu membaca koran Pikiran Rakyat ketika masih menjadi mahasiswa ITB. Gak nyangka kan?