dr Richard Lee Terancam 8 Tahun Penjara, Ratusan Ribu Warganet Beri Dukungan Lewat Petisi

- 12 Agustus 2021, 17:52 WIB
dr Richard Lee Terancam 8 Tahun Penjara, Ratusan Ribu Warganet Beri Dukungan Lewat Petisi
dr Richard Lee Terancam 8 Tahun Penjara, Ratusan Ribu Warganet Beri Dukungan Lewat Petisi /dr. Richard Lee MARS

ZONABANTEN.com – Dokter kecantikan sekaligus Youtuber Richard Lee ditangkap polisi terkait adanya dugaan akses ilegal dan penghilangan barang bukti atas kasus pencemaran nama baik terhadap Kartika Putri.

dr Richard Lee ditangkap di kediamannya di Palembang, Sumatera Selatan (11/8/21). Detik-detik penangkapan pemilik klinik kecantikan Athena ini direkam dan diunggah oleh sang istri Reni Effendi, dalam akun Instagramnya. Sambil menjerit histeris Reni Effendi berusaha meminta penjelasan pada petugas terkait maksud dari penangkapan suaminya ini.

Berdasarkan hasil penyidikan, dr Richard Lee disebut telah mengakses akun Instagram miliknya yang telah disita pengadilan. Richard Lee mengunggah satu postingan dan kemudian unggahan tersebut dihapus.

Baca Juga: Update Covid-19 Nasional Hari Ini Kamis 12 Agustus 2021 Data Sebaran Kasus Baru-Aktif di 34 Provinsi Indonesia

"Berdasarkan pada 6 agustus 2021 saudara R memosting di akun yang telah disita oleh penyidik, dengan caption 'hai semua, akhirnya saya kembali setelah sekian lama. Ini adalah perjalanan yang luar biasa, banyak halangan banyak hambatan' katanya," ujar Kasubdit 2 Unit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol Rovan Richard, dikutip dari PMJ News, Kamis (12/8/2021).

Rovan menjelaskan bahwa secara sadar dr Richard Lee sendiri mengetahui akunnya tersebut telah disita berdasarkan surat penyitaan tanggal 5 agustus Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Padahal secara sadar saudara R mengetahui akun tersebut telah disita berdasarkan surat penyitaan tanggal 5 agustus Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Dikuatkan dengan ditetapkan berdasarkan dari PN Jakarta Selatan tanggal 8 juli 2021 yang kemudian dibuatkan berita acara penyitaan pada 10 juli 2021, penyidik melakukan penyelidikan dan ditemukan beberapa bukti-bukti yang kami sita telah dihapus oleh yang bersangkutan. Oleh sebab itu kami melakukan penangkapan," lanjutnya.

Baca Juga: UPDATE Sebaran Corona RI Hari Kamis 12 Agustus 2021: 36.637 Sembuh, Kasus Aktif Semakin Melandai

Rovan juga menegaskan bahwa pihaknya telah mendatangi kediaman Richard Lee pada Rabu pagi (11/8/2021), namun yang bersangkutan sempat menolak mengikuti penyidik sehingga dillakukan upaya paksa penangkapan.

Halaman:

Editor: Bunga Angeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah