Sorry! BLT UMKM Rp 1,2 Juta Bukan untuk Anda, Coba Cek Kriterianya

- 22 Juli 2021, 10:27 WIB
BLT UMKM atau BPUM  Rp 1,2 Juta
BLT UMKM atau BPUM Rp 1,2 Juta /pixabay/

ZONABANTEN.com – Seperti kita ketahui, penyaluran BLT UMKM akan dilaksanakan secara bertahap sampai dengan bulan September 2021.

Berdasarkan data, ada 3 juta UMKM yang disasar untuk menerima bansos di masa pandemi covid-19 ini.

Bantuan tunai ini diberikan ke pelaku UMKM yang merupakan WNI, dibuktikan dengan KTP.

Penerima BLT UMKM juga memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

Baca Juga: Kurs Rupiah terhadap Dolar 21 Juli 2021, Kian Berat! Dolar Bukan Lawan Sepadan Rupiah

Namun, ada beberapa kelompok orang yang tidak berhak mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta. Sapa saja mereka?

1. Berstatus sebagai PPPK (ASN).

2. Berstatus sebagai PNS.

3. Berstatus sebagai prajurit TNI.

4. Berstatus sebagai anggota Polri.

5. Berstatus sebagai pegawai BUMN.

6. Berstatus sebagai pegawai BUMD.

7. Sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Baca Juga: Update Sebaran Corona Global Hari Kamis 22 Juli 2021: AS Terbanyak Kasus Baru, Indonesia Kelima 

Seperti diketahui, pada tahun sebelumnya, bantuan tunai UMKM sudah ada 9,8 juta orang.

Total anggarannya tahun 2020 mencapai Rp 11,76 triliun.

Pemilik UMKM bisa mengajukan diri sebagai calon penerima BLT melalui dinas koperasi dan UMKM daerah setempat.

Selanjutnya, usulan calon penerima akan diteruskan ke Kementerian Koperasi dan UMKM untuk disetujui atau tidak.

Baca Juga: Daftar Harga Emas Batangan di Butik LM hari ini Kamis 22 Juli 2021: Antam Masih TURUN

Artikel ini sebelumnya telah dimuat di beritadiy dengan judul 7 Hal yang Bikin Gagal Dapat BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Simak Cara Cek Penerima Bantuan Tunai di 2 Link Resmi

Masyarakat pun bisa melakukan pengecekan penerima bantuan tunai Rp 1,2 juta secara online. Terdapat dua link untuk cek BLT UMKM.

Pertama, link eform.bri.co.id/bpum. Berikut cara cek BLT UMKM di website yang dikelola BRI:

- Masuk ke website eform.bri.co.id/bpum.

- Masukkan data NIK KTP di kolom yang tersedia.

- Isi kolom kode verifikasi dengan tulisan huruf yang ada di sampingnya.

- Jika termasuk penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, akan muncul pemberitahuan.

Baca Juga: Link Streaming dan Jadwal Lengkap Acara GTV Hari Ini Kamis 22 Juli 2021: Nonton Scorpion King: Book of Souls! 

Namun, jika namamu tak ada di link tersebut, bisa cek juga di link kedua banpresbpum.id. Berikut langkahnya:

- Kunjungi laman banpresbpum.id.

- Isi NIK KTP Anda pada kolom yang tersedia.

- Masukkan kode verifikasi.

- Lanjutkan ke proses inquiry.***(Berita DIY/ F Akbar)

Editor: Yuliansyah

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x