Satgas Covid-19 Ingatkan Tujuan Penekanan Mobilisasi Masyarakat PPKM Darurat Untuk Turunkan Penularan

- 8 Juli 2021, 08:43 WIB
Ilustrasi. Beberapa ruas jalan di Jogja ditutup sejalan dengan pelaksanaan PPKM Darurat.
Ilustrasi. Beberapa ruas jalan di Jogja ditutup sejalan dengan pelaksanaan PPKM Darurat. /Foto : Instagram @polresjogja/

ZONABANTEN.com - Satgas Penanganan Covid-19 menilai mobilitas masyarakat masih cukup tinggi meskipun dalam masa pemberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat selama 3 - 20 Juli 2021.

Satgas pun menilai masih perlu adanya pengurangan mobilitas masyarakat agar tujuan PPKM Darurat dapat tercapai.

"Penting untuk diketahui, tingginya mobilitas ini, perlu ditekan sehingga tingkat penularan yang terjadi dapat segera menurun," ungkap Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito dalam Keterangan Pers Harian PPKM Darurat secara daring, Selasa 6 Juli 2021.

Baca Juga: Daftar 27 Kabupaten Kota Zona Merah di Luar Jawa-Bali, Pemda Diminta Lakukan Langkah Efektif

Satgas pun meminta masyarakat dapat mematuhi ketentuan yang berlaku selama PPKM Darurat.

Bagi masyarakat yang tidak ada kepentingan mendesak sebaiknya untuk tinggal di rumah saja. Hal ini demi meminimalisasi risiko penularan akibat mobilisasi masyarakat.

Satgas menghimbau agar  masyarakat yang beraktivitas pada sektor esensial dan kritikal, harus memenuhi persyaratan dokumen perjalanan sebelum melakukan kegiatan.

Seperti surat tanda registrasi pekerja sebagaimana yang diberlakukan Pemprov DKI Jakarta.

Sedangkan bagi sektor non esensial diminta untuk mematuhi peraturan terkait PPKM Darurat yang mewajibkan pegawainya untuk 100% work from home (WFH) atau bekerja dari rumah saja.

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: COVID-19


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x