ZONABANTEN.com - Satgas Covid-19 merilis kembali daftar zonasi risiko.
Berdasarkan data yang dirilis minggu ini, Satgas mengingatkan bahwa zona merah tidak hanya terdapat di Pulau Jawa dan Bali.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menyebut zona merah atau risiko tinggi juga terdapat di 27 kabupaten/kota yang berada di luar Pulau Jawa-Bali.
Karenanya pemerintah daerah pun diminta untuk memperhatikan perkembangan kasus di wilayahnya masing-masing serta menegakkan peraturan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat).
"Segera ambil langkah-langkah efektif dan tepat sasaran untuk menekan penularan agar tidak semakin meningkat seperti di Jawa dan Bali," ucap Wiku dalam Keterangan Pers Harian PPKM Darurat, Selasa 6 Juli 2021.
Baca Juga: Siap-siap Pre order! Berikut Bocoran Nintendo Switch OLED: Spesifikasi, Harga, dan Tanggal Rilisnya
Daftar 27 Kabupaten/Kota Zona Merah Non Jawa-Bali
Aceh: Banda Aceh dan Aceh Tengah
Bengkulu: Bengkulu