MUI : Pandemi COVID-19 Belum Reda, Masyarakat Diminta Bersabar Dan Tunggu Waktu Soal Haji

- 3 Juni 2021, 20:30 WIB
Sekjen MUI Amirsyah Tambunan (kiri) dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Jumat, 23 April 2021.
Sekjen MUI Amirsyah Tambunan (kiri) dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Jumat, 23 April 2021. /ANTARA/Prisca Triferna/ANTARA


ZONABANTEN.com - Batalnya keberangkatan jemaah haji Indonesia ke tanah suci tahun ini menimbulkan polemik ditengah masyarakat meskipun pemerintah telah menyampaikan alasannya.

Bahkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah meminta masyarakat bersabar serta menunggu waktu pemberangkatan ke Tanah Suci.

Hal tersebut seiring dengan keputusan pemerintah yang tidak memberangkatkan haji tahun ini akibat pandemi COVID-19 yang belum mereda.

"Kami mengajak para jamaah haji yang tidak berangkat tahun ini tetap bersabar. Kalau tahun berikutnya berhasil diberangkatkan, tentu saja akan diprioritaskan. Pemberangkatan haji ini hanya soal waktu saja," ujar Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan di Kantor Kemenag, Jakarta, pada hari Kamis.

Baca Juga: DP3SN Pertanyakan Kelanjutan Kasus Jebolnya TPA Cipeucang Kota Tangerang Selatan

Selain itu pihak MUI sangat mengapresiasi langkah Kementerian Agama untuk membatalkan pemberangkatan jamaah haji. Sebab, langkah Kemenag ini mengutamakan prinsip keselamatan imbas angka penularan COVID-19 yang masih tinggi serta munculnya varian baru virus corona.

"Menjaga, memelihara kesehatan hukumnya wajib, menunaikan ibadah haji juga hukumnya wajib. Bedanya ibadah haji yang kita lakukan sesuai dengan kesanggupan, tentu harus sehat secara fisik. Dalam pandemi ini menyelamatkan jiwa adalah merupakan sesuatu yang wajib diutamakan," kata dia.

Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Agama kembali memutuskan tidak memberangkatkan calon jamaah haji pada musim haji 2021 Masehi/1442 Hijriyah.

"Karena masih pandemi dan demi keselamatan jamaah, Pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jamaah haji Indonesia," ujar Menag.

Baca Juga: Gandeng Shopee, Ridwan Kamil Resmikan Pembangunan Shopee Center Guna Mempercepat UMKM Jabar Go Digital

Pembatalan pemberangkatan jamaah haji itu tentunya berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 660/2021. Sementara itu keputusan tersebut juga diambil setelah dilakukan koordinasi dengan berbagai pihak seperti DPR RI, kementerian/lembaga, organisasi keagamaan, asosiasi travel, dan sejumlah unsur lainnya.

Alasan tidak memberangkatkan haji karena pihak Arab Saudi hingga saat ini tak kunjung membuka akses haji bagi jamaah luar negeri termasuk Indonesia. Akibatnya pemerintah tidak punya cukup waktu untuk menyiapkan pelayanan dan perlindungan bagi jamaah.

Tidak hanya itu alasan keselamatan dan keamanan menjadi prioritas sebab diketahui telah muncul varian baru virus corona di sejumlah negara, sehingga dikhawatirkan akan membahayakan jiwa calon jamaah haji.***

Editor: Rizki Ramadhan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x