Login Di Eform.bri.co.id/bpum, Gunakan Nomor KTP Untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp. 1,2 Juta

- 20 April 2021, 10:56 WIB
Login Di Eform.bri.co.id/bpum, Gunakan Nomor KTP Untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp. 1,2 Juta
Login Di Eform.bri.co.id/bpum, Gunakan Nomor KTP Untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp. 1,2 Juta /Instagram.com/@dinasppkukm/

Baca Juga: Daftar Lokasi Samsat Keliling di Tangerang Raya dan DKI Jakarta Hari Selasa 20 April 2021

Cara mendaftar BLT UMKM cukup dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai yang ada di KTP untuk mengecek apakah ia menjadi penerima BLT UMKM atau tidak.

Pengecekan dilakukan secara online melalui eform.bri.co.id/bpum, pendaftar tinggal memasukkan NIK.

Jika NIK terdaftar, maka akan muncul pesan "Nomor E-KTP terdaftar sebagai penerima BPUM. Untuk verifikasi dan pencairan hubungi kantor BRI terdekat membawa E-KTP".

Adapun persyaratan yang diperlukan untuk mendaftar BLT UMKM 2021 adalah 

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki usaha mikro

4. Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD

5.Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x