Tilang Elektronik ETLE Diterapkan, Ratusan Kendaraan Terekam Melanggar Peraturan Lalin

- 5 April 2021, 10:06 WIB
Pelanggaran sabuk pengaman yang ditangkap kamera ETLE
Pelanggaran sabuk pengaman yang ditangkap kamera ETLE /NTMC

Apabila ditemukan pelanggaran dari kendaraan luar daerah, petugas yang sudah melakukan validasi akan melakukan koordinasi dengan back office ETLE Korlantas Porli untuk melakukan penelusuran ulang dan langsung meneruskan informasi tersebut ke jajaran Polda di mana kendaraan itu terdaftar.

Sistem tilang elektonik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) ini menargetkan 10 jenis pelanggaran lalu lintas seperti melanggar rambu lalu lintas dan marka jalan, tidak mengenakan sabuk keselamatan, mengemudi dengan mengoperasikan gawai, melanggar batas kecepatan, menggunakan pelat palsu, dan tidak menggunakan helm.

***

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah