ZONABANTEN.com - Beredar foto beragam atribut FPI yang diposting di media sosial terkait penangkapan teroris di Condet, Jakarta Timur.
Salah satu tim Kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengatakan temuan atribut Front Pembela Islam (FPI) di rumah terduga teroris yang ditangkap di Condet tidak bisa dikaitkan dengan keterlibatan organisasi masyarakat (ormas) tersebut.
Alasan mengapa hal tersebut tidak bisa serta merta dikaitkan, menurut Aziz temuan atribut FPI itu tidak lantas membuktikan adanya kaitan dalam kegiatan terorisme mengingat ormas tersebut sudah dibubarkan.
"FPI sudah bubar dan atributnya banyak dimana-mana," kata Aziz Yanuar di depan gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa.
Baca Juga: Kabar Awkarin Beli Hotel Mewah di Bali, Ini Faktanya!
Selain itu Aziz menambahkan bahwa kliennya sudah mengetahui kabar mengenai penemuan atribut FPI di rumah terduga teroris. Meski demikian, sebagai kuasa hukum dirinya tidak berhak mencampuri lebih lanjut mengenai hal tersebut.
"Masih belum ada arah ke sana, kita kapasitasnya sebagai kuasa hukum tidak mencampuri urusan internal organisasi," ujarnya.
Terkait hal tersebut diatas, sebelumnya Tim Densus 88 Polri menemukan atribut FPI saat melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga teroris berinisial HH (56) di Jalan Raya Condet Nomor 1, Kramat Jati, Jakarta Timur, pada hari Senin.
Temuan atribut maupun kartu anggota FPI atas nama HH tersebut diperlihatkan saat konferensi pers penangkapan empat tersangka teroris yang dipimpin oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Polda Metro Jaya.