Selebgram Gabriella Larasati Akui Dirinya Pemeran Video Asusila yang Viral

- 25 Maret 2021, 22:32 WIB
Gabriella Larasati.
Gabriella Larasati. /Instagram.com/@gabriellalarasati


ZONABANTEN.com  - Dunia sosial media di tanah air lagi-lagi ramai dengan beredarnya video asusila yang mirip selebgram Indonesia Gabriella larasati, dimana video asusila yang diperankannya viral dan jadi perbincangan netizen.

Pihak kepolisian telah memberi keterangan bahwa Gabriella Larasati mengakui bahwa dirinya merupakan pemeran dalam video asusila yang beredar viral di media sosial.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan pengakuan Gabriella tersebut diperoleh saat yang bersangkutan melaporkan pemerasan yang dialaminya akibat beredarnya video tersebut.

Baca Juga: Komisi IX DPR Dukung Kenaikan Anggaran BP2MI

"Diakui memang dia di situ, tapi di sini laporannya adalah adanya ancaman dari salah satu akun yang bertujuan untuk memeras," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kamis.

Sebelumnya menurut Yusri Gabriella Larasati melaporkan kasus pemerasan yang dialaminya pada 11 Februari 2021 lalu kepada pihak kepolisian.

Kemudian atas laporan tersebut, penyidik Polda Metro Jaya kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku pemerasan yang berinsial YS di Medan pada hari Sabtu, 20 Maret 2021.

Namun kepada pihak polisi, tersangka YS mengatakan belum menerima uang dari upaya pemerasannya terhadap Gabriella.

Baca Juga: Mengejutkan! Selama Pandemi Laba Hotel Ini Malah Meningkat

Namun Yusri mengatakan berdasarkan alat bukti yang ada, YS telah terbukti melakukan pengancaman yang sudah memenuhi unsur pidana yang diatur dalam UU ITE.

"Keterangannya saat pemeriksaan apakah ada nominal uang yang kamu minta, katanya belum. Ini masih terus kami dalami. Tapi pengancamannya sudah ada," beber Yusri.

Sehingga atas perbuatannya YS kini dijerat dengan Pasal 27 Juncto Pasal 45 UU ITE dengan ancaman maksimal enam tahun penjara.

Baca Juga: Kapolri Inspeksi Mendadak (Sidak) Pertandingan Sepak Bola Piala Menpora di Solo

Selain itu sebelumnya Polres Metro Jakarta Barat, telah menangkap dua orang atas penyebaran video asusila Gabriella Larasati.

Nama kedua tersangka adalah NK dan MSA. Keduanya ditangkap di Trenggalek, Jawa Timur, dan di Bandung, Jawa Barat, pada pertengahan Februari 2021.***

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x