Vaksin Dapat Menyelamatkan Nyawa, Berikut Tips Siap Divaksin dari Dr. Reisa

- 25 Maret 2021, 08:11 WIB
dr. Reisa Broto Asmoro melakukan vaksin Covid-19 kedua di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Rabu, 27 Januari 2021.
dr. Reisa Broto Asmoro melakukan vaksin Covid-19 kedua di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Rabu, 27 Januari 2021. /Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden/Muchlis Jr

Calon penerima vaksin yang merupakan sasaran vaksinasi pada periode ini sudah terdaftar di dalam Sistem Satu Data Vaksinasi yang dikembangkan pemerintah yang akan mendapat giliran untuk divaksin di fasilitas pelayanan kesehatan.  

Namun, beberapa pos vaksinasi didirikan di berbagai kota besar  oleh berbagai komponen masyarakat dan membuka pendaftaran daring atau kolektif.

“Hindari datang langsung tanpa perjanjian karena akan membuka peluang antrian panjang dan kerumunan yang akan merugikan semua pihak,” tegas dr. Reisa,

Baca Juga: Waspada! Ini Empat Gejala tidak Umum Stroke pada Wanita

 Kedua, Periksa Kesehatan dan Pastikan Kondisi Fit Sebelum divaksinasi.

Bagi calon penerima vaksin baik yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid, ataupun yang selama ini belum mengetahui kondisi kesehatannya seperti apa, disarankan untuk memeriksakan diri ke dokter untuk dilakukan pemeriksaan fisik dan meminta rekomendasi dokter sebelum menerima vaksin covid-19.

“Pastikan suhu tubuh kita normal, dibawah 37,3 derajat celcius dan tekanan darah dibawah 180 per 110,” ujar dr. Reisa.

Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit sejak Februari 2021 juga telah menyatakan bahwa penderita hipertensi atau darah tinggi dapat divaksinasi apabila tekanan darahnya dalam kondisi terkontrol dan dibawah 180/110 MmHg pada saat dilakukan vaksinasi.

Baca Juga: Anda Bakalan HOKI Bila Alami Mimpi Ini menurut Primbon Jawa

Begitu juga dengan penderita Diabetes, mereka dapat divaksinasi sepanjang kondisi kadar gulanya terkontrol dan tidak sedang mengalami gangguan akut. Penyintas kanker dapat tetap diberikan vaksin dengan syarat sudah tidak menjalani terapi imunosupresi. Sedangkan penyintas COVID-19 dapat divaksinasi jika sudah lebih dari tiga bulan pasca sembuh.

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: KPC PEN


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah